SAMPIT – Satuan Lalu Lintas Polres Kotim kian menggencar melakukan operasi terhadap pengendara yang menggunakan knalpot balap. Hasilnya, sebanyak 15 sepeda motor diamankan aparat karena menggunakan knalpot yang memicu polusi suara itu, Sabtu (17/4).
”Dari hasil patroli kami mengamankan sekitar 15 motor dan akan kami tilang sesuai undang-undang,” kata Kasatlantas Polres Kotim Salahiddin, Minggu (18/4).
Selain mengamankan kendaraan dengan knalpot balap yang yang biasa disebut brong, pihaknya juga melakukan patroli di jalan yang rawan digunakan untuk balap liar. Hal itu untuk mencagah aksi balap liar yang biasanya marak pada Sabtu malam yang dilakukan oleh sekelompok remaja.
Salahiddin menegaskan, selama Ramadan, satlantas Polres Kotim akan terus meningkatkan patroli mencegah aksi balap liar. Hal itu biasanya marak dilakukan remaja saat subuh selepas sahur. (rm-106/sir/ign)