Antisipasi Konflik, Kesbangpol Kotim Bentuk FKDM di 17 Kecamatan

pembentukkan fkdm kesbangpol kotim (hgn)
PEMBENTUKKAN FKDM : Wakil Bupati Kotim Irawati didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kotim Sanggul Lumban Gaol membuka kegiatan pembentukkan FKDM di tingkat kecamatan di Rumah Makan Rusya Jalan Baamang I, Rabu (16/11).

SAMPIT, radarsampit.com – Menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di 17 kecamatan.

Pembentukan FKDM itu disosialisasikan di Rumah Makan Rusya, Jalan Baamang I, dengan mengundang semua camat di Kotim yang ikut terlibat sebagai dewan penasehat dalam FKDM, Rabu (16/11).

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kotim Irawati. Dalam sambutannya, Irawati mengatakan pembentukan FKDM di 17 kecamatan  sangat berperan penting dalam menjaring dan menangkap informasi terhadap situasi dan kondisi masyarakat yang berkaitan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam) di 17 kecamatan.

“Pembentukkan FKDM sebagai langkah antisipasi dini dalam mencegah konflik di masyarakat. Apalagi tidak akan lama lagi kita akan menghadapi tahun politik yang dapat berpotensi menimbulkan konflik dimasyarakat. Ini yang perlu kita waspadai bersama,” kata Irawati, Rabu (16/11).

Sebagai bentuk antisipasi dini, pemkab berupaya menjaga kerukunan, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Bentuk antisipasi pencegahan konflik itu dilakukan dengan membentuk forum kewaspadaan masyarakat agar dalam menghadapi potensi dan indikasi kemungkinan munculnya konflik dapat segera ditangani,” katanya.

Dalam akhir sambutannya, dirinya berharap agar langkah Pemkab Kotim dalam menciptakan suasana masyarakat yang tertib, aman, dan kondusif dapat memberikan dampak baik sehingga potensi konflik masyarakat dapat dicegah dan ditangani bersama.

“Semoga langkah yang Pemkab Kotim lakukan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat serta dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Irawati sekaligus membuka kegiatan sosialisasi FKDM di Kotim.

Pantauan Radar Sampit, sosialisasi pembentukkan FKDM tidak semua dihadiri camat. Ada lima camat yang nampak hadir yaitu Ubaidillah Camat Cempaga Hulu, Asyari Camat Mentaya Hulu, Sony Dehen Camat Antang Kalang, Sufiansyah Camat Pulau Hanaut, Camat Kotabesi Gusti Mukafi. Sedangkan, wilayah kecamatan lainnya diwakilkan karena mengikuti kegiatan lain.

Kepala Badan Kesbangpol Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan, dasar pembentukkan FKDM di 17 kecamatan di Kotim mengacu pada aturan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, Pergub Kalteng Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan FKDM dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan di Kalteng. Serta mengacu pada Perbup Kotim Nomor 33 Tahun 2022 tentang  Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesbangpol Kotim dan Surat Keputusan  Bupati Kotim Nomor 188.45/0190/HUK-KESBANGPOL/2022 tentang Penetapan Panitia  Pelaksana Kegiatan Sosialisasi FKDM di Kotim.

“Pembentukkan FKDM ini kita laksanakan di tingkat kecamatan. Selanjutnya, kecamatan lagi yang membentuk FKDM di tingkat kelurahan dan desa,” kata Sanggul Lumban Gaol, Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Rabu (16/11).

Sanggul mengatakan persoalan konflik masyarakat yang ditangani FKDM tidak hanya penanganan konflik politik. Namun, juga konflik secara menyeluruh, baik itu konflik masyarakat, perusahaan, sosial dan konflik-konflik lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kotim.

“Konflik masyarakat itu semisalnya konflik demo masyarakat yang ingin menuntut perusahaan memenuhi kewajiban plasma 20 persen, konflik isu sara, konflik sosial dan konflik masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.

Pos terkait