Antisipasi Konflik, Kesbangpol Kotim Bentuk FKDM di 17 Kecamatan

pembentukkan fkdm kesbangpol kotim (hgn)
PEMBENTUKKAN FKDM : Wakil Bupati Kotim Irawati didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kotim Sanggul Lumban Gaol membuka kegiatan pembentukkan FKDM di tingkat kecamatan di Rumah Makan Rusya Jalan Baamang I, Rabu (16/11).

Kepala Badan Kesbangpol Kotim Sanggul Lumban Gaol mengatakan, dasar pembentukkan FKDM di 17 kecamatan di Kotim mengacu pada aturan Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, Pergub Kalteng Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan FKDM dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan di Kalteng. Serta mengacu pada Perbup Kotim Nomor 33 Tahun 2022 tentang  Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesbangpol Kotim dan Surat Keputusan  Bupati Kotim Nomor 188.45/0190/HUK-KESBANGPOL/2022 tentang Penetapan Panitia  Pelaksana Kegiatan Sosialisasi FKDM di Kotim.

“Pembentukkan FKDM ini kita laksanakan di tingkat kecamatan. Selanjutnya, kecamatan lagi yang membentuk FKDM di tingkat kelurahan dan desa,” kata Sanggul Lumban Gaol, Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Rabu (16/11).

Sanggul mengatakan persoalan konflik masyarakat yang ditangani FKDM tidak hanya penanganan konflik politik. Namun, juga konflik secara menyeluruh, baik itu konflik masyarakat, perusahaan, sosial dan konflik-konflik lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kotim.

Baca Juga :  Keluar -Masuk Kalteng Masih Wajib PCR, Waspadai Klaster Banjir

“Konflik masyarakat itu semisalnya konflik demo masyarakat yang ingin menuntut perusahaan memenuhi kewajiban plasma 20 persen, konflik isu sara, konflik sosial dan konflik masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.

Penanganan konflik ini dihadapi dan diselesaikan bersama oleh FKDM dan Kesbangpol Kotim. “Apabila ada indikasi konflik, FKDM di kecamatan, kelurahan dan desa itu dapat melaporkan ke kesbangpol agar dapat ditangani dan kalau bisa indikasi konflik itu dicegah jangan sampai terjadi,” ujarnya.

Peran FKDM sangat diperlukan dalam membantu Kesbangpol Kotim menangani apabila dihadapkan pada konflik. “Di dalam FKDM di tingkat kecamatan ini ada camat, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang diharapkan agar lebih peka, waspada dan siaga menghadapi indikasi konflik yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.



Pos terkait