PANGKALAN BUN, radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun gencarkan kegiatan sosialisasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) dan penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan juga Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepesertaan.
Sosialisasi dilaksanakan pada hari Rabu, 17/07/2024) dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat yang diwakili Sekretaris Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat, Anto Setiawan dan sejumlah peserta dan perwakilan desa dari Kecamatan Kumai.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Yunan Shahada, mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk memudahkan peserta mengetahui semua informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan termasuk untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan memberikan kemudahan peserta dalam pembelian rumah.
Menurut Yunan, sosialisasi penggunaan aplikasi JMO dan MLT rutin dilakukan dengan harapan agar semua peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan layanan digital yang sangat mudah.
”Aplikasi JMO ini merupakan salah satu upaya BPJamsostek untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan kepada peserta. Dengan menggunakan aplikasi JMO, maka pencairan klaim tidak membutuhkan waktu lama bahkan bisa dilakukan dimana saja tanpa harus datang ke kantor cabang,” kata Yunan, Rabu (17/07/ 2024)
Selain itu, lanjut Yunan, terdapat juga fitur pendaftaran peserta BPU bernama “SERTAKAN” atau Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.
Melalui gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) turut peduli terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja bukan penerima upah (BPU) yang ada disekitar mereka.
Menurut Yunan, sosialisasi tersebut berjalan dengan lancar dan para peserta terlihat antusias. Peserta bertanya seputar pengajuan klaim maupun yang ingin mendapatkan informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Yunan menambahkan, masih banyak peserta BPJS ketenagakerjaan yang belum mengetahui tentang penggunaan aplikasi JMO dan manfaat MLT. Aplikasi tersebut untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.