SUKAMARA, radarsampit.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja terus diperkuat.
Hal ini terungkap saat agenda pertemuan strategis yang berlangsung di Kantor Bupati Sukamara, Selasa 8 Juli 2025.
Dalam kegiatan itu Bupati Sukamara H. Masduki dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Wariyanto serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Nursalam Halim menyepakati untuk mendorong percepatan Universal Coverage Jamsostek di seluruh sektor pekerjaan.
Dalam sambutannya, Bupati Masduki menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi pekerja merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan setiap pekerja, termasuk yang berada di sektor informal dan rentan, mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, mulai dari perangkat desa, hingga pekerja informal seperti petani, nelayan dan pekerja konstruksi mendapat akses terhadap perlindungan jaminan sosial. Ini adalah bentuk kehadiran negara melalui pemerintah daerah,” ujarnya.
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukamara, Wariyanto, menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal program ini hingga tingkat desa dan kelurahan. Ia juga menegaskan akan mempercepat proses pendataan dan integrasi data pekerja agar tidak ada yang terlewat dari cakupan perlindungan.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Nursalam Halim, menyambut baik dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sukamara.
Ia menilai komitmen ini sebagai langkah nyata menuju Sukamara sebagai daerah percontohan dalam perlindungan jaminan sosial pekerja.
“Kami sangat mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kabupaten Sukamara. Cita-cita Universal Coverage tidak bisa dicapai sendiri, perlu keterlibatan semua pihak. Dengan adanya dukungan dari Bupati dan Dinas Tenaga Kerja, kami optimis seluruh pekerja di Sukamara akan terlindungi,” ungkap Salam.