Perlindungan Nyata Bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kepesertaan di Momen HUT ke-80 Republik Indonesia

img 20250819 wa0043

SUKAMARA, radarsampit.com– Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Sukamara secara simbolis menyerahkan santunan jaminan sosial tenaga kerja kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (19/8/2025).

Santunan yang diberikan meliputi Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp3,8 juta, serta manfaat beasiswa pendidikan untuk dua anak dengan nilai total hingga Rp168 juta.

Bacaan Lainnya
Gowes Kemerdekaan

Santunan tersebut diterima oleh ahli waris almarhumah Fatimah Azahra, seorang tenaga honorer di Kecamatan Sukamara.

Bupati Sukamara menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini menjadi bukti hadirnya negara dalam melindungi pekerja, baik formal maupun informal.

“Semoga santunan ini bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta menjadi motivasi untuk terus memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sukamara Targetkan Mampu Stabilkan Harga Bahan Pokok Pertengahan Tahun Ini

Sementara itu, di tempat berbeda, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para peserta.

“Kami terus mendorong agar semakin banyak pekerja, termasuk tenaga honorer maupun pekerja informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Ini penting untuk memberikan rasa aman bagi keluarga jika risiko kerja terjadi,” ujarnya.

Penyerahan santunan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan memperingati HUT RI ke-80 di Kabupaten Sukamara yang dipenuhi semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.



Pos terkait