SAMPIT, radarsampit.com – Sebagai bentuk kepedulian nyata Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sampit menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris Ely Rahmawatia selaku istri almarhum Adrianto yang baru saja meninggal dunia.
Penyerahan diberikan melalui Kepala Desa Terantang, Kecamatan Seranau Aswadi Syukur di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Jalan Jendral Sudirman Km. 3,8 pada Jumat (14/4) siang dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Yunan Shahada serta Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Susilo.
Pada kesempatan tersebut, Yunan Shahada mengucapkan turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum Adrianto. “Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya suami Bu Ely, semoga almarhum diterima di sisiNya, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucap Yunan Shahada.
Yunan mengatakan pihaknya terus gencar mengajak masyarakat yang bekerja secara informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena, hanya dengan iuran Rp 36.800 per bulan, masyarakat sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja yaitu manfaat berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan di lingkungan kerja.
“Nominal Rp 42 juta jelas tidak bisa menggantikan nyawa keluarga yang kita cintai, tapi setidaknya bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan almarhum merupakan peserta BJPS Ketenagakerjaan yang aktif sehingga ahli warisnya berhak mendapatkan santunan kematian ” kata Yunan.
Untuk diketahui, Jaminan Kematian (JK) yaitu manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yaitu manfaat uang tunai apabila berhenti bekerja, memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Yunan meyakini dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menekan angka kemiskinan, karena banyak masyarakat menengah kebawah yang menjadi tulang punggung keluarga meninggal maka dampak yang terasa kepada keluarga mental dan ekonomi, bahkan ada keluarga yang rela meminjam uang untuk menyambung hidup mereka ketika sudah ditinggal tulang punggung keluarga.
“Saya berharap seluruh masyarakat Kotim lebih peduli dengan masa depannya dan orang disekitarnya. Bentuk kepedulian itu bisa dengan cara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga ketika ada kejadian yang tidak diinginkan terjadi saat bekerja atau peserta meninggal dunia maka ahli waris bisa mengklaim santunan kematian dan santunan lainnya sesuai dengan program yang diikuti,” ujarnya.
Yunan menambahkan BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program nasional SERTAKAN yaitu program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda, dimana seseorang yang notabenenya memiliki pendapatan stabil dan telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan bias membantu sesama dengan menanggung biaya iuran orang-orang disekitarnya.
“Seseorang yang memiliki rejeki berlebih tidak hanya bisa bantu anggota keluarga tapi orang yang ada disekitarnya misalnya menanggung iuran BPJSnya asisten rumah tangga, petugas pengangkut sampah, jadi tidak hanya keluarga terdekat yang bisa dibantu. Siapa saja bisa membantu dengan mendaftarkan mereka melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Semoga dengan adanya program gerakan nasional SERTAKAN ini dapat meningkatkanj kesejahteraan para pekerja disekitar kita,” tutupnya.








