BPJS Ketenagakerjaan Sampit Serahkan Santunan Rp42 Juta

bpjs ketenagakerjaan
SERAHKAN:  Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit (dua dari kiri) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Adrianto didampingi Kades Terantang Aswadi Syukur di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit, Jumat (14/4).

Yunan meyakini dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan ini dapat menekan angka kemiskinan, karena banyak masyarakat menengah kebawah yang menjadi tulang punggung keluarga meninggal maka dampak yang terasa kepada keluarga mental dan ekonomi, bahkan ada keluarga yang rela meminjam uang untuk menyambung hidup mereka ketika sudah ditinggal tulang punggung keluarga.

“Saya berharap seluruh masyarakat Kotim lebih peduli dengan masa depannya dan orang disekitarnya. Bentuk kepedulian itu bisa dengan cara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga ketika ada kejadian yang tidak diinginkan terjadi saat bekerja atau peserta meninggal dunia maka ahli waris bisa mengklaim santunan kematian dan santunan lainnya sesuai dengan program yang diikuti,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Yunan menambahkan BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program nasional SERTAKAN yaitu program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda, dimana seseorang yang notabenenya memiliki pendapatan stabil dan telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan bias membantu sesama dengan menanggung biaya iuran orang-orang disekitarnya.

Baca Juga :  Jelang Bulan Ramadan, Pemudik Diimbau Vaksin Lebih Awal

“Seseorang yang memiliki rejeki berlebih tidak hanya bisa bantu anggota keluarga tapi orang yang ada disekitarnya misalnya menanggung iuran BPJSnya asisten rumah tangga, petugas pengangkut sampah, jadi tidak hanya keluarga terdekat yang bisa dibantu. Siapa saja bisa membantu dengan mendaftarkan mereka melalui aplikasi Jamsostek  Mobile (JMO). Semoga dengan adanya program gerakan nasional SERTAKAN ini dapat meningkatkanj kesejahteraan para pekerja disekitar kita,” tutupnya.

Usai penyerahan santunan kematian secara simbolis, Kepala Desa Terantang Aswadi Syukur, mengungkapkan bahwa almarhum merupakan warga Desa Terantang dan bekerja sebagai petani rotan.

“Santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Saya berharap warga Desa Terantang dan seluruh warga Kotim  dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (hgn)



Pos terkait