PANGKALAN BUN, radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun melakukan silaturahmi sekaligus sosialisasi program Bukan Penerima Upah (BPU) kepada Ketua dan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (13/3/2026)
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para penggiat masjid dan musholla.
Kegiatan yang dilaksanakan di Pangkalan Bun tersebut merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi marbot, imam, khatib, guru mengaji, serta relawan yang aktif dalam kegiatan keagamaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nurul Indahyati, mengatakan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga terbuka bagi pekerja informal atau pekerja mandiri melalui skema BPU.
“Melalui sinergi dengan DMI Kabupaten Kotawaringin Barat, kami berharap para penggiat masjid dan musholla dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini penting agar mereka mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia,” ujarnya.
Nurul menambahkan, melalui program BPU para peserta dapat memperoleh manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran yang relatif terjangkau, sehingga diharapkan dapat diikuti oleh para penggiat masjid dan musholla di wilayah Kotawaringin Barat.
Sementara itu, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Kotawaringin Barat menyambut baik inisiatif tersebut. Program perlindungan jaminan sosial bagi penggiat masjid dinilai penting mengingat peran mereka yang besar dalam mendukung berbagai kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan silaturahmi dan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak penggiat masjid dan musholla yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapatkan perlindungan sosial yang layak dalam menjalankan aktivitas melayani umat. (*)







