Radarsampit.com – Kabar PT Agrinas Palma Nusantara akan menjadi pengelola kebun kelapa sawit yang disita oleh Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) makin ramai diperbincangkan.
Walaupun belum ada keterangan resmi, tetapi rencana ini diungkapkan oleh sejumlah pejabat yang terkait kegiatan penertiban kawasan hutan termasuk Bupati Kotim Halikinnor.
Ketika Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Kalteng pada 17 Maret 2025, Komandan Satgas Garuda Mayjen TNI Yusman Madayun menerangkan tugas pokok Satgas Penertiban Kawasan Hutan adalah mengumpulkan, mengidentifikasi, dan memvalidasi lahan sawit ilegal.
“Dari 400 perusahaan di seluruh Indonesia, di Kalteng kurang lebih 100 termasuk koperasi dan perorangan, kita akan sisir dan ambil alih,” terangnya.
Selanjutnya, dikatakan Mayjen TNI Yusman, hasil penertiban ini akan diserahkan pengelolaannya ke BUMN PT Agrinas Palma Nusantara.
Dari hasil kegiatan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan di rentang waktu 24 Februari – 18 Maret 2025, perkebunan sawit yang berhasil disita mencapai 317 ribu hektare.
Satgas Garuda PKH melaksanakan operasi serentak di 19 provinsi, mulai dari Sumatera Utara hingga Papua, dengan Kalimantan Tengah sebagai salah satu titik utama.
Saat ini, PT Agrinas Palma Nusantara telah menerima 221.868,4 hektare perkebunan sawit Duta Palma yang telah disita oleh Kejaksaan Agung. Apabila ditambahkan kebun sawit hasil sitaan 317 ribu hektare, maka total lahan yang akan dimiliki BUMN perkebuna ini mencapai 538.868 hektare.
“Segera akan saya jelaskan ya Mas. Terima kasih,” ujarnya singkat melalui aplikasi perpesanan.
Pada 10 Maret 2025, Menteri BUMN RI Erick Thohir menyerahkan perkebunan sawit Duta Palma ini kepada Dirut PT Agrinas Palma Nusantara, Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo.
“BUMN melalui PT Agrinas Palma Nusantara akan memaksimalkan potensi 221 ribu hektar perkebunan sawit yang bisa meningkatkan produktivitas kelapa sawit nasional. Kerja sama ini untuk mewujudkan kemandirian dalam swasembada pangan dan swamsembada energi di Indonesia,” ujar Erick Thohir dalam laman instagramnya.
Sementara itu Bupati Kotim Halikinnor memastikan pengambilalihan penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur tidak akan berdampak terhadap karyawan.
Halikinnor menegaskan bahwa langkah ini hanya merupakan pergantian manajemen tanpa adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Karyawan tidak perlu khawatir. Ini hanya pergantian pengelola, bukan penutupan operasional. Hak-hak pekerja tetap dijamin,” ujar Halikinnor dalam acara Safari Ramadan di rumah jabatan Bupati Kotim, Selasa (18/3).
Lahan hasil penertiban akan diserahkan kepada BUMN, PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola secara resmi. Pemerintah hanya mengambil alih manajemen pengelolaan yang sebelumnya dilakukan oleh perusahaan, koperasi, atau perorangan yang tidak memiliki izin sah.
Menurutnya, langkah ini justru membawa manfaat besar bagi daerah, sebab keuntungan dari operasional perkebunan akan masuk ke negara dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Halikinnor juga mengingatkan warga untuk tidak melakukan aksi penjarahan terhadap lahan yang telah disita. “Ini milik negara dan akan dijaga oleh TNI-Polri. Masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Selain itu, ia memastikan bahwa operasional perkebunan dan pabrik kelapa sawit tetap berjalan normal.
“Tidak ada yang berubah bagi para pekerja. Mereka tetap bekerja seperti biasa, hanya saja keuntungan yang sebelumnya mengalir ke pihak ilegal kini akan dikelola untuk kepentingan negara,” tambahnya.








