Saat Libur Lebaran, Pelajar Kotim Tak Boleh Leha-Leha

pelajar smp kotim
Pelajar SMP di Kotim saat kegiatan di sekolahnya beberapa waktu lalu, selama libur ramadan dna idulfitri, mereka tetap akan mendapat tugas dari sekolah. (Yuni Pratiwi/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Meski libur panjang Idulfitri sudah dimulai, para pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tetap mendapat jurnal tugas agar mereka tetap aktif belajar selama di rumah. Kebijakan ini salah satunya diterapkan oleh SMPN 4 Sampit, dengan maksud untuk memastikan pembelajaran tetap berjalan meski tanpa pertemuan tatap muka di sekolah.

Kepala SMPN 4 Sampit Anjar Subiantoro menjelaskan, sejak 21 Maret 2025, sistem pembelajaran telah beralih ke metode daring. Dalam periode ini, siswa diberikan jurnal tugas yang berisi berbagai aktivitas bermanfaat, baik dari aspek akademik maupun penguatan karakter.

Bacaan Lainnya

“Tugas yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan pelajaran sekolah, tetapi juga membiasakan anak-anak untuk menjalankan ibadah, seperti salat wajib, puasa, salat tarawih, membaca Alquran, serta berbagi dengan sesama,” ujar Anjar.

Baca Juga :  Kotim Waspada Karhutla, Peta Gambut Jadi Acuan

Selain itu, siswa juga dianjurkan untuk tetap menjaga hubungan baik dengan keluarga dan masyarakat sekitar, terutama saat Hari Raya Idulfitri nanti. Diharapkan, dengan adanya jurnal ini, siswa tidak hanya berkembang dalam hal akademik, tetapi juga membentuk karakter yang lebih baik dan memiliki akhlak mulia.

Pengawas sekolah dari Dinas Pendidikan Kotim I Ketut Naya, turut mengingatkan agar para siswa tidak menjadikan liburan sebagai alasan untuk berhenti belajar.

“Kami harapkan anak-anak tetap aktif mengembangkan diri. Belajar bisa dilakukan dengan berbagai cara, termasuk membantu orang tua dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Yang terpenting, jangan sampai libur panjang membuat semangat belajar mereka menurun,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah telah memajukan jadwal libur Idulfitri 2025 untuk sekolah dan madrasah. Semula libur dijadwalkan mulai 26 Maret hingga 8 April 2025, namun kini dimajukan menjadi 21 Maret hingga 8 April 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H/2025 M.



Pos terkait