Bupati Kotim dan BP Jamsostek Serahkan Penghargaan dan Santunan saat Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI 

adv bpjs 1
PENYERAHAN: Penyerahan penghargaan dan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit yang diserahkan Bupati Kotim Halikinnor didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit berupa penghargaan untuk GAPKI Kalteng dan santunan untuk ahli waris atas kecelakaan kerja yang diberikan di Rujab Bupati Kotim, Kamis (17/8/2023). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalimantan Tengah (Kalteng) yang telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada pekerja rentan, serta santunan kepada ahli waris almarhum Puji Yanto yang mengalami kecelakaan kerja.

Kegiatan ini dilakukan di rumah jabatan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) setelah dilakukan upacara bendera di halaman Kantor Bupati Kotim pada 17 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor kepada Plt Ketua Cabang GAPKI Kalteng Rizky Djaya D, yang telah memberikan bantuan dalam bentuk Perlindungan kepada Pekerja Rentan sebanyak 500 pekerja rentan yang ada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim.

adv bpjs 2

Selain penyerahan penghargaan, Bupati Kotim didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada juga menyerahkan santunan Kecelakaan Kerja dan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Puji Yanto yang merupakan karyawan Bandar Udara Haji Asan yang meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai petugas keamanan.

Adapun besaran santunan yang diterima sebesar Rp 301.172.730 terdiri dari santunan kematian yang diakibatkan kecelakaan kerja, tabungan Hari Tua serta Pensiun Lumpsum sebesar Rp 148.172.730,- dan bantuan beasiswa untuk dua orang anak almarhum dengan total Rp 153.000.000,-.

Diketahui almarhum Puji Yanto baru terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 1 bulan yaitu per 11 Mei 2023 dan mengalami musibah pada 31 Mei 2023.

Yunan Shahada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit menyampaikan untuk perusahaan yang memiliki dana CSR bisa digunakan pada program GN Lingkaran yang diperuntukan melindungi pekerja rentan seperti petani, nelayan, juru parkir dan lain sebagainya.

Hal ini dilakukan karena para pekerja rentan tersebut pada dasarnya, mau dilindungi  program Jaminan Sosial tapi karena rendahnya pendapatan mereka, para pekerja rentan tersebut sulit untuk melakukan pembayaran iuran.

“Apa yang dilakukan GAPKI dan perusahaan-perusahaan yang ikut serta program GN Lingkaran menjadi contoh perusahaan lain di Kotim untuk peduli kepada para pekerja rentan, seperti yang terjadi kepada keluarga Almarhum Pak Puji, keluarga yang ditinggalkan bisa diringankan perekonomiannya, kedua anaknya bisa melanjutkan pendidikan demi menggapai masa depannya, walau kita tahu besaran santunan yang diterima tidak bisa menggantikan anggota keluarga yang kita cintai,” ujar Yunan.

Dengan bantuan tersebut bisa membantu para pekerja rentan dan bisa menurunkan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Semoga dukungan dari Pemkab Kotim dan perusahaan-perusahaan yang telah memberikan CSR nya dapat mendorong perusahaan lain untuk peduli kepada pekerja rentan,” tutup Yunan. (adv/hgn/fm)

Pos terkait