Calon Independen Pilkada Diprediksi Marak di Jawa

ilustrasi pilkada
Ilustrasi Pilkada

JAKARTA, radarsampit.com – Pilkada 2024 tidak hanya diikuti calon dari partai politik. Sejumlah calon dari jalur perseorangan juga diprediksi akan ikut mewarnai peta persaingan dalam memperebutkan kursi kepala daerah.

Berdasarkan data pemetaan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, beberapa daerah berpotensi diikuti calon perseorangan atau independen.

Bacaan Lainnya
Gowes

Di Jawa Timur, calon perseorangan di pemilihan gubernur (Pilgub) nihil. Namun di level pemilihan bupati/walikota, dari 38 wilayah, terdapat 11 Kabupaten/Kota yang punya peluang.

Di Jawa Tengah, potensi calon independen juga terlihat. Dari 35 wilayah, terdapat 10 kabupaten/kota yang berpeluang. Di Jawa Barat, dari 26 wilayah, ada potensi di 14 kota/kabupaten.

Kemudian di DKI Jakarta, potensi calon perseorangan justru ada pada Pilgub. Hal sama juga terjadi di Banten. Selain di Pilgub, satu dari tujuh kabupaten/kota berpeluang muncul calon perseorangan. Untuk Daerah Istimewa Jogjakarta diprediksi tidak akan ada calon perseorangan.

Baca Juga :  Aswin Nur Pendaftar Perdana Bakal Calon Bupati Kotim di PKB

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, sejak Rabu (8/5) KPU telah membuka jadwal penyerahan berkas dukungan. ’’Data dukungan bakal paslon perseorangan yang diserahkan pada 8 sampai 12 Mei,’’ ujarnya kemarin. Usai diserahkan, data tersebut akan verifikasi. Baik secara administrasi maupun faktual di lapangan.

Bagi calon perseorangan yang memenuhi syarat, mereka berhak untuk mendaftarkan diri sebagai paslon peserta Pilkada. ’’Untuk jadwal pendaftaran bakal paslon baik dari jalur partai politik ataupun perseorangan adalah pada 27-29 Agustus 2024 nanti,’’ tuturnya. (far/lum/bay/jpg)



Pos terkait