Radarsampit.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi merilis Sistem Multi Factor Authentication (MFA) sebagai pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sehingga setiap ASN diimbau untuk segera melakukan aktivasi. Melalui sistem MFA ini, setiap pegawai ASN dimudahkan dalam mengakses layanan kepegawaiannya, terutama yang berkaitan erat dengan BKN.
Untuk itu, ASN perlu untuk segera melakukan aktivasi sebelum batas waktunya berakhir.
Apa Itu MFA dan Mengapa Wajib?
MFA (Multi-Factor Authentication) adalah sistem keamanan yang mengharuskan pengguna melakukan verifikasi ganda saat login, yaitu dengan memasukkan password dan kode OTP (One-Time Password) yang dihasilkan oleh aplikasi autentikator.
Langkah ini diterapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melindungi data pribadi ASN dari ancaman siber seperti peretasan dan phishing.
Mulai 13 April 2025, seluruh layanan kepegawaian seperti MyASN, e-Kinerja, SIASN, dan lainnya hanya dapat diakses melalui portal ASN Digital dengan autentikasi MFA. Tanpa aktivasi MFA, ASN tidak dapat mengakses layanan tersebut.
Langkah-Langkah Aktivasi MFA di ASN Digital
Akses Portal ASN Digital
Buka browser di komputer atau ponsel Anda, lalu kunjungi situs resmi: https://asndigital.bkn.go.id.
Login ke Akun Anda
Klik tombol “Login” dan masukkan NIP serta password akun MyASN Anda. Jika diminta kode OTP, biarkan kolom tersebut kosong dan lanjutkan login.
Reset Password (Jika Diminta)
Jika sistem meminta reset password, buat password baru dengan minimal 12 karakter yang terdiri dari kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.
Aktivasi MFA
Setelah berhasil login, akan muncul notifikasi untuk mengaktifkan MFA. Klik tombol “Aktifkan MFA (OTP)”.
Pindai Kode QR
Pada halaman “Mobile Authenticator Setup”, buka aplikasi autentikator di ponsel Anda (seperti Google Authenticator atau FreeOTP), lalu pilih opsi untuk menambahkan akun dan pindai kode QR yang ditampilkan di layar komputer.
Masukkan Kode OTP dan Nama Perangkat
Setelah memindai, aplikasi akan menghasilkan kode OTP. Masukkan kode tersebut ke kolom “One-time code” di portal ASN Digital. Isi juga nama perangkat yang Anda gunakan, lalu klik “Submit”.
Selesai
Jika proses berhasil, Anda akan diarahkan kembali ke dashboard utama ASN Digital. Mulai saat ini, setiap kali login, Anda harus memasukkan kode OTP dari aplikasi autentikator sebagai langkah verifikasi tambahan.
Solusi Jika Gagal Aktivasi MFA
Beberapa masalah umum yang mungkin terjadi saat aktivasi MFA dan solusinya:
Kode OTP Tidak Valid
Pastikan waktu di perangkat Anda disetel secara otomatis dan sesuai dengan zona waktu saat ini. Perbedaan waktu dapat menyebabkan kode OTP tidak sinkron.
Kesalahan Pemindaian QR Code
Jika pemindaian QR code gagal, coba ulangi proses pemindaian atau masukkan kode secara manual jika tersedia.
Aplikasi Autentikator Tidak Berfungsi
Jika Google Authenticator mengalami masalah, Anda bisa menggunakan aplikasi alternatif seperti FreeOTP yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store.
Akun Timeout
Jika akun Anda mengalami timeout selama proses aktivasi, logout dari portal ASN Digital dan ulangi proses dari awal.
Batas Waktu Aktivasi MFA
Aktivasi MFA wajib dilakukan sebelum 13 April 2025. Setelah tanggal tersebut, seluruh layanan kepegawaian hanya dapat diakses melalui portal ASN Digital dengan autentikasi MFA.
Pastikan Anda telah mengaktifkan MFA sebelum batas waktu tersebut untuk menghindari kendala dalam mengakses layanan kepegawaian.








