Cegah Penyalahgunaaan, Belasan Ribu KTP Dimusnahkan

Belasan Ribu KTP Dimusnahkan
PEMUSNAHAN KTP: Belasan ribu KTP elekronik dimusnahkan agar tidak disalahgunakan di halaman Kantor Disdukcapil Kobar, Selasa (23/11) (RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN– Sebanyak 15. 269 keping KTP elektronik dimusnahkan di halaman Kantor Disdukcapil Kobar, Selasa (23/11). Pemusnahan dilakukan agar KTP yang tidak layak digunakan itu tidak dimanfaatkan oleh orang tak bertanggungjawab.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan bahwa setiap kali masyarakat mengurus KTP baru baik itu mengubah status perkawinan ataupun ada yang rusak maka diganti baru. Sedangkan KTP lama dikumpulkan dan selanjutnya dimusnahkan.

“Kali ini KTP yang dimusnahkan sebanyak 15.269 keping. Sesuai ketentuan sudah wajib dimusnahkan. Kebetulan setiap tahun dengan cara dibakar,” kata Bupati Kobar Hj Nurhidayah.

Kepala Disdukcapil Kobar Gusti M Imansyah mengatakan bahwa jumlah KTP yang dimusnahkan ini masih aktif masa berlakunya. Hanya saja pemilik KTP tersebut berganti status perkawinan, misalkan pindah daerah, ganti status perkawinan, dan lainnya. “Sebanyak 15.269 ini terkumpul dalam satu tahun terakhir. KTP elektronik ini kita musnahkan masih aktif dan jika tidak dismunahkan bisa disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Gusti M Imansyah.

Selanjutnya, diketahui bahwa belakangan ini kasus penipuan juga marak. Hanya bermodalkan KTP bisa melakukan tindak kriminal dnegan berbagai modus. Baik itu untuk  pinjam meminjam, menjual harta benda dan masih banyak lagi. “Maka KTP tersebut kita musnahkan dengan cara dibakar saja. Sehingga hal ini jauh lebih aman dan melindungi masyarakat kita. Karena kita juga tidak ingin disalahkan jika ada kebocoran data,” jelasnya. (rin/sla)



Baca Juga :  Puluhan Calon Transmigran SP-Pugar Dibekali Pelatihan

Pos terkait