Cekcok Mulut Berujung Duel Maut di Gunung Mas, Satu Tewas Bersimbah Darah

duel maut
TERBUNUH: Jasad Korban Kardiyanto saat disemayamkan di rumah duka, di Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kamis (2/5/2024). (HUMAS POLRES GUNUNG MAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN, radarsampit.com – Kardiyanto alias Bapak Lihi meregang nyawa setelah ditikam oleh orang yang ia kenal berinisial TM (55). Peristiwa naas tersebut terjadi di daerah Sei Boho, Desa Harowu, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kamis (2/5/2024) sekitar pukul 16.30 WIB.

”Sebelum terjadi penusukan, antara korban dan pelaku terlibat cek cok mulut yang berujung perkelahian atau duel, di depan pondok milik pelaku,” ucap Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kasat Reskrim AKP Nur Rahim, Minggu (5/5/2024).

Bacaan Lainnya

Saat perkelahian tersebut lanjut dia, pelaku yang menggunakan senjata tajam langsung menusuk korban di bagian dada sebelah kanan hingga tembus pada punggung bagian belakang. Akibat luka itu, korban akhirnya meninggal dunia.

”Setelah menusuk korban, pelaku kemudian melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya, di Desa Rangan Hiran, Kecamatan Miri Manasa,” tutur Nur Rahim.

Baca Juga :  Sudah Divaksin dan Prokes Superketat, Wakil Rakyat Ini Positif Covid-19 di Kota Orang

Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kahayan Hulu Utara. Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Opsnal Satreskrim Polres Gumas dan polsek langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

”Selang satu hari kemudian, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di tempat persembunyian, pada Jumat (3/5/2024) pukul 16.00 WIB,” terangnya.

Meskipun pelaku sudah ditangkap, namun barang bukti berupa senjata tajam masih belum ditemukan, karena dibuang oleh pelaku setelah menusuk korban. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Gumas.

”Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandas Nur Rahim. (arm/gus)



Pos terkait