Celaka karena Langgar Aturan, Truk Tronton Ambles di Jalan Sempit Pangkalan Bun

5 truk ambles
AMBLES: Situasi di lokasi ketika truk terperosok dalam drainase Jalan Abdul Ancis Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Selasa (8/8) pukul 13.30 WIB. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Truk tronton bermuatan plywood milik PT Korindo Aria Bimasari terperosok di selokan Jalan Abdul Ancis, RT 09, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (8/8/2023) pukul 13.30 WIB.  Akibatnya, truk bernomor L 9774 UW itu menghalangi lalu lintas kendaraan di Jalan Abdul Ancis.

Insiden terjadi ketika tronton melintas dan berpapasan dengan mobil kecil. Badan jalan terlalu sempit sehingga truk harus minggir. Nahas, truk justru terperosok ke dalam drainase.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat, Daniel menegaskan bahwa truk tidak semestinya melewati jalan itu lantaran kelas jalan tidak sesuai dengan berat muatan. Truk juga melanggar aturan jam operasional yang telah diatur Pemkab Kobar.

Baca Juga :  Sopir CPO Penyebab Kecelakaan Dituntut 8 Bulan Penjara

“Kelas Jalan Abdul Ancis tidak sesuai untuk kendaraan berbobot besar, selain itu truk menyalahi ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Mengingat truk menutup badan jalan, ruas jalan tersebut ditutup sementara hingga proses evakuasi selesai. Petugas dishub berada di lokasi untuk membantu percepatan evakuasi dan pengamanan lalu lintas.

Salah seorang warga mengeluhkan aktifitas truk milik PT Korindo yang melintas di ruas jalan tersebut. Ia menilai perusahaan memaksakan diri melewati jalan tersebut padahal kondisi jalan tidak memungkinkan.

“Ini plywood PT Korindo. Sebenarnya sudah tidak layak, baru lewat saja jalan sudah pecah. Makanya saya menyesalkan kenapa harus dipaksakan lewat sini. Ini bukan jalur produksi,” ujar Prembayunto.

Akibat kelalaian pihak perusahaan, fasilitas umum menjadi rusak. Dia berharap pihak perusahaan bertanggungjawab atas kerusakaan yang terjadi.

“Kalau yang rusak pipa PDAM pipa besarnya pecah, parit jebol dan aspal anjlok. Kita sudah laporkan ke masing-masing pihak. Intinya dari pihak transport dan PT Korindo bisa perhatian,” ucap Prem.

Baca Juga :  Palsukan Nama Barang Kiriman, Pembeli Ganja di Pangkalan Bun ini Ditangkap Polisi

Aktivitas pengangkutan plywood melewati Jalan Abdul Ancis sudah  dilakukan untuk kedua kalinya. Ia berharap ketegasan dari pemda maupun aparat terkait.



Pos terkait