Curiga Diselingkuhi, Suami di Kalteng Ini Nekat Bunuh Istri  

open
PEMBUNUHAN: Kepolisian Resor (Polres) Lamandau membeberkan kronologis kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya di Kecamatan Menthobi Raya, Lamandau, Kalteng. (RIA M. ANGGREANI/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau, Kalimantan Tengah merilis perkara penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang ibu rumah tangga (IRT), Senin (24/7/2023).

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono didampingi Wakapolres Kompol Christian Maruli Tuadan Kasatreskrim AKP Faisal firman Gani mengungkapkan penyebab sebenarnya pelaku H (33) sampai tega membunuh istrinya sendiri M (46) dengan sadis.

Bacaan Lainnya

“Awalnya pada Minggu 16 Juli 2023 sekitar jam 19.00 WIB, tersangka H pulang ke rumah sambal mengucapkan salam dan berkali-kali memanggil istrinya, namun tidak dibukakan pintu dan  tidak ada suara sama sekali dari dalam rumah,” ucap Kapolres menyampaikan kronologis awal kejadian di hadapan para awak media.

Lanjut Kapolres, kemudian tersangka berinisiatif masuk ke dalam rumah melalui jendela karena berfikir istrinya sedang keluar rumah.  Namun setelah berhasil masuk ke dalam rumah melalui jendela, tersangka melihat istrinya keluar dari dalam kamar anak dan berdiri di depan pintu kamar lalu menanyakan mengapa tersangka merusak pintu jendela.

Baca Juga :  Ironi Jembatan Jelai, Mulai Dibangun 2005 Selesai Tahun 2023 Tapi Tetap Saja Belum Bisa Difungsikan

Tersangka menyatakan akan memperbaiki jendela tersebut. Tapi saat ia menanyakan mengapa tidak membukakan pintu, tidak menjawab telepon dan tidak membalas WA. Sang istri tidak menjawab tapi justru memarahi tersangka terus menerus karena merusak jendela.

Perkataan istrinya yang menyebut tersangka sebagai tukang merusak rumah sambil melotot membuat tersangka tersinggung.

Kemudian tersangka berjalan cepat ke dapur dan mengambil pisau yang berada di rak tumpukan bawang, pisau tersebut dipegang  dengan menggunakan tangan kanan dan langsung menusuk tubuh istrinya yang berdiri di depan pintu kamar hingga berkali-kali.

“Ketika itu korban sempat menghindar dan menggerakkan badan karena kesakitan dengan posisi berdiri, namun tersangka terus melakukan penusukan tanpa berhenti,” ungkap Kapolres.

Setelah melakukan penusukan terus menerus hingga puluhan kali, akhirnya korban terjatuh dengan posisi tertelungkup, dan tersangka kembali menusukan pisau tersebut ke punggung istrinya untuk kali terakhir dan tidak mencabutnya.



Pos terkait