Demo Sampit Berakhir Damai! Inilah Tuntutan Massa yang Disepakati DPRD dan Polres Kotim

duduk bersama

SAMPIT, radarsampit.com – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil di depan Gedung DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (1/9/2025) berakhir dengan suasana damai dan penuh keakraban.

Demonstrasi yang sejak awal berjalan kondusif itu ditutup dengan penandatanganan berita acara tuntutan oleh Ketua DPRD Kotim Rimbun dan Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

Bacaan Lainnya

Momen itu disambut tepuk tangan massa aksi yang merasa aspirasinya benar-benar didengar dan direspons secara terbuka.

Ketua DPRD bersama jajarannya bahkan duduk bersama di jalan, bergabung langsung dengan para demonstran sebagai simbol tidak adanya jarak antara rakyat dan wakilnya.

“Kami menerima aspirasi ini dengan baik. Apa yang menjadi keluhan masyarakat akan kami kawal sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD,” ujar Rimbun.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain juga menunjukkan sikap terbuka dengan ikut menandatangani kesepakatan, sebagai bentuk komitmen untuk memperbaiki kinerja kepolisian dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

Tujuh Poin Tuntutan Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil:

1.Meminta Ketua DPRD Kotim untuk memanggil Kapolres Kotim beserta jajarannya agar duduk bersama massa aksi, mendengarkan aspirasi secara langsung.

2. Mendesak Kapolres Kotim menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas segala tindakan arogansi aparat terhadap masyarakat, baik di jalanan maupun di pedalaman.

3. Menuntut Polri bertanggung jawab atas tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga, termasuk kasus penabrakan dan pelindasan terhadap Affan Kurniawan oleh anggota Brimob Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2025.

4. Mendesak reformasi total di tubuh Polri dengan menegaskan kembali fungsi aparat sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk pencopotan Kapolsek Mentaya Hulu.

5. Menuntut Polri memastikan tidak ada lagi tindakan arogansi aparat terhadap masyarakat yang menuntut haknya, baik di jalanan maupun di perusahaan dan tanah adat.

6. Evaluasi kinerja Polres Kotim terkait sejumlah kasus kriminal yang belum terselesaikan, antara lain:

Pos terkait