Dendam dan Cinta Terlarang Diduga jadi Pemicu Keponakan Habisi Paman

Pembunuhan Sadis di Palangka Raya

pelaku pembunuhan palangka raya
PELAKU PEMBUNUHAN: Polisi saat mengamankan pelaku pembunuhan montr bengkel di Palangka Raya, Sabu (10/1/2026). (Dodi/Radar Sampit)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan sadis di bengkel motor Jalan Raflesia, Kota Palangka Raya. Pelaku bernama Eddy ternyata adalah keponakan korban sendiri. Aksi keji itu dipicu dendam lama terkait hubungan asmara terlarang di dalam keluarga.

Korban, M Agus Duanson, pemilik sekaligus montir bengkel motor, ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tengah bengkel yang juga dijadikan tempat tinggal, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Ia mengalami luka tusuk serius di bagian dada dan leher akibat senjata tajam jenis belati.

Bacaan Lainnya

Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya, Iptu Helmi Hamdani, mengungkapkan motif pembunuhan bermula dari ketidaksetujuan pelaku terhadap hubungan korban dengan adik kandungnya sendiri.

“Pelaku sakit hati dan memendam dendam karena tidak menyetujui adiknya menjalin hubungan dengan korban. Keduanya masih memiliki hubungan keluarga,” ungkap Helmi.

Menurut penyelidikan, sebelum kejadian Eddy diketahui mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi emosi tak terkendali, ia mendatangi bengkel korban sambil membawa belati. Adu mulut sempat terjadi sebelum akhirnya pelaku menusukkan senjata tajam tersebut ke tubuh pamannya.

Ketua RT 05/RW 05 Jalan Raflesia, Endang Susilowati, yang pertama kali berinteraksi dengan pelaku usai kejadian, menyebut Eddy secara terbuka mengakui perbuatannya.

“Dia bilang ‘saya tusuk jantungnya’. Saya sempat menegur, kenapa sampai dibunuh, tapi dia menjawab karena dendam,” tutur Endang menirukan pengakuan pelaku.

Endang juga mengatakan Eddy sempat meluapkan emosinya dengan menyebut bahwa adik kandungnya juga menjadi sasaran, namun perempuan tersebut bersama anaknya berhasil melarikan diri ke arah Jalan Tjilik Riwut.

Usai kejadian, Eddy tidak melarikan diri. Ia justru duduk termenung, menangis, dan menyesali perbuatannya. Pelaku kemudian diamankan polisi tanpa perlawanan setelah Ketua RT melaporkan peristiwa tersebut.

Saat ini, Eddy telah ditahan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi memastikan proses hukum terus berjalan dan mendalami peran minuman keras serta kondisi psikologis pelaku saat melakukan aksi pembunuhan tersebut.

Pos terkait