Radarsampit.com – Perempuan berinisial FT (28) dan kakaknya PP (34) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan DI—suami FT, sebelumnya dikenali sebagai mayat tanpa kepala yang ditemukan di hutan.
Kasus ini diungkap Kapolres Banjar AKBP Fadli dalam konferensi pers di Aula SAR Polres Banjar, Senin (21/7/2025).
Mengutip radar banjarmasin (grup radar sampit) terungkap dari hasil penyelidikan, korban dihabisi secara sadis. Tak cukup dengan membacok korban, pelaku memutilasinya karena takut ia hidup lagi. “Motifnya karena rasa cemburu dan sakit hati,” kata Fadli.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 Wita. Kala itu korban bersama FT, anak mereka, dan beberapa rekan sedang menuju lokasi pendulangan emas di kawasan hutan dekat aliran Sungai Kusan, Dusun Oman.
Namun dalam perjalanan, korban dan FT bertengkar hebat. Dari penyelidikan polisi, sebelum perkelahian itu, korban diduga sempat mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama rekannya.
Dari sinilah keributan terjadi. Penyebabnya karena DI tiba-tiba saja memarahi FT lantaran dipicu rasa cemburu kepada rekan kerja dan iparnya.
Tak hanya itu, emosi FT memuncak setelah korban diduga membuang anak mereka ke sungai. Cekcok hebat tak terhindarkan.
Cekcok mulut berubah menjadi aksi kekerasan. DI memukul FT hingga terjatuh. Dalam kondisi terpojok, FT mengambil parang yang ia bawa dan membacok wajah suaminya.
Pada saat bersamaan, PP yang sedang menunggu di lokasi kerja menyadari adik dan adik iparnya belum juga tiba. Ia kemudian menyusuri jalan pulang dan menemukan keduanya tengah bertikai di bantaran Sungai Kusan.
Melihat FT terjatuh usai dipukul, PP spontan mencabut parang dan belati yang dibawanya, dan menyerang korban bertubi-tubi.
“Korban sempat tersungkur, lalu FT membacok lengan kirinya sampai putus. Setelah itu, PP menggorok leher korban hingga terpisah dari tubuh,” ungkap Kapolres.
Namun yang paling mengejutkan, setelah memastikan korban tak bergerak, mereka memisahkan kepala korban dan melemparkannya sejauh tujuh meter ke semak-semak.