”Kalau pola semacam ini terjadi, sama saja ini kerja-kerja mafia anggaran”
Burhanurahman Koordinator HMI Kalteng
SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor didesak mencopot oknum pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kotim. Terutama pejabat yang berwenang dalam urusan penganggaran. Hal itu penting mengingat penggunaan dan perencanaan anggaran di DPRD Kotim, seolah jadi ajang pesta pora sejumlah oknum dan berpotensi hukum di kemudian hari.
”Salah satu contoh yang bisa dibedah adalah anggaran untuk pembayaran listrik dan air. Anggaran ini tentunya sangat tidak riil. Masa dalam setahun angkanya Rp1,2 miliar, sementara secara faktanya tagihan air ini hanya Rp2 jutaan. Di sini yang tidak beres artinya di bagian perencanaan anggaran itu sendiri,” kata Burhanurahman, Koordinator Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Tengah, Kamis (5/10/2023).
Menurutnya, penganggaran tersebut tentunya tidak mengedepankan prinsip penganggaran yang baik dan benar. Di antaranya efisiensi dan efektivitas anggaran. Apabila dilihat dari kaca mata anggaran, harusnya biaya listrik dan air tidak sampai Rp1,2 miliar jika perencanaan anggaran disiplin dan berbasis kinerja.
Contoh lain, lanjutnya, adanya pos anggaran untuk tes Covid-19 yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah. Hal itu bisa dikatakan akal-akalan untuk mengkapling anggaran.
”Diduga ini modusnya pengaplingan anggaran. Yang penting anggaran besar terkucurkan, nanti digunakan ke mana dan di mana, urusan belakangan. Kalau pola semacam ini terjadi, sama saja ini kerja-kerja mafia anggaran,” katanya.
Dari beberapa persoalan tersebut, lanjutnya, tentunya penyusunan anggaran dilakukan Sekretariat DPRD yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Adapun anggota DPRD statusnya hanya sebagai pengguna anggaran.
”Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saya kira terjebak juga dengan usulan pagu indikatif milik DPRD, sehingga bisa kecolongan dengan anggaran yang tidak jelas peruntukannya. Saya kira bupati layak mengevaluasi pejabat terkait yang melakukan penyusunan anggaran ini sebagai bentuk sanksi yang harus diberikan,” katanya.
Menurutnya, apabila Bupati Kotim belum mengambil sikap, perlu dipertanyakan komitmennya dalam mengelola anggaran yang propfesional dan proporsional. ”Harus berani, khususnya kepada siapa yang paling bertanggung jawab. Karena ini urusannya adalah anggaran negara,” tegasnya.
Anggaran jumbo yang diguyur untuk Sekretariat DPRD Kotim tahun ini, membuat lembaga itu menghabiskan anggaran layaknya sultan. Sebagian uang rakyat itu dipakai untuk membiayai kegiatan yang nilainya tak logis bagi masyarakat awam.
Alokasi anggaran besar yang jelas-jelas janggal yang terdeteksi Radar Sampit, yakni biaya listrik dan air setahun yang menelan dana Rp1,2 miliar. Rincian tagihan PDAM perbulan mencapai Rp69 juta dengan listrik sekitar Rp365 juta pertahun. Dalam setahun, anggaran untuk pembayaran air PDAM mencapai Rp828 juta.
Dari penelusuran Radar Sampit, tagihan air PDAM besarannya hanya Rp1.997.000 per bulan. Rincian tagihan tersebut untuk periode Agustus 2023. Jumlah tersebut merupakan total yang harus dibayar dari pemakaian air di empat lokasi, yakni Rumah Dinas Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotim masing-masing sebesar Rp77.500, mess Dewan Rp236.500, dan Kantor DPRD Kotim Rp1.605.500. Nilai tersebut jauh dari alokasi anggaran yang mencapai Rp69 juta per bulan.
Sejumlah kalangan, baik akademisi, pengamat, hingga aktivis, sepakat ada dugaan penggelembungan anggaran di lembaga DPRD Kotim. Aparat penegak hukum didesak masuk menyelidiki untuk memperjelas kecurigaan publik. Sekaligus menyelamatkan uang rakyat apabila benar terjadi penyimpangan. (ang/ign)








