Dewan Tagih Perbaikan Jalan Tanah Mas

tanah mas
Sejumlah anggota DPRD Kotim ketika berada di jalan wilayah Kelurahan Tanah Mas, yang masih belum diaspal, belum lama tadi.(dok)

SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu menagih peningkatan jalan menuju Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Baamang. Ditegaskannya, di tahun anggaran 2022 mendatang, hal itu harus segera diwujudkan, baik itu oleh konsorsium maupun pemerintah.

“Dan terakhir informasi dari kawan-kawan Komisi IV bahwa telah disetujui di tahun 2022,” sebutnya.

Diharapkannya, konsorsium itu di tahun 2022  bisa disharing dengan anggaran pemerintah, dengan total sekitar Rp 24 miliar, untuk perbaikan jalan tersebut. ”Kita berharap di 2022 itu bisa berjalan dan bisa patuh terhadap keputusan rapat yang sudah dilakukan oleh kawan-kawan komisi IV bersama Dinas PUPR,” ujar Dadang.

Dibeberkannya, masyarakat di Tanah Mas bahkan mantan lurah di Tanah Mas pernah menyatakan, peningkatan jalan itu adalah impian sejak Kelurahan Tanah Mas dibentuk.

Diinformasikannya pula, berdasarkan hasil rapat Komisi IV yang dihadiri Pemkab Kotim dan perwakilan dua perusahaan besar swasta (PBS) pada 23 Juli 2020, disepakati bersama bahwa jalan tersebut akan ditangani konsorsium dan pemerintah kabupaten. Jalan tersebut rencananya akan ditingkatkan menjadi rigit pavement atau cor beton agar lebih kuat, termasuk jika dilintasi kendaraan berat seperti truk-truk milik perusahaan. (ang/gus)

Baca Juga :  Harga Cabai di Sampit Masih Mahal

 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *