Didata BPS Pertama Kali, Ini Daftar Pertanyaan untuk Bupati Kotim

pendataan bps kotim
PENDATAAN: Bupati Kotim Halikinnor saat didata Kepala BPS Kotim Eddy Surahman (tiga dari kanan) didampingi dua Pejabat Fungsional Statistisi Ahli Muda BPS Kotim di Rujab Bupati Kotim, Sabtu (15/10). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor siap mendukung kegiatan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022. Dia memerintahkan seluruh ketua Rukun Tetangga (RT) membantu petugas mempercepat pendataan. Masyarakat sebagai responden juga diminta tak membohongi petugas dan menyampaikan data dengan jujur dan benar.

”Saya mendukung program kerja BPS Kotim dalam pelaksanaan pendataan Regsosek tahun ini. Semoga petugas diberikan kemudahan dalam mendapatkan data real. Saya minta Ketua RT di setiap desa dan kelurahan membantu petugas dan saya ingatkan masyarakat agar jangan membohongi petugas, karena data ini penting dalam pelaksanaan program pemerintah,” kata Halikinnor, Sabtu (15/10).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Halikinnor mencontohkan, apabila ada petugas yang menanyakan soal penghasilan atau biaya pengeluaran hidup per bulan, bisa disampaikan apa adanya. ”Kalau ditanya petugas, soal data apa saja, sampaikan apa adanya. Jangan kondisinya mampu, dibilang tidak mampu,” ujarnya.

Halikinnor menuturkan, jangan sampai ada masyarakat Kotim yang menolak dilakukan pendataan. ”Pemerintah desa dan kelurahan harus sampaikan pendataan Regsosek ini kepada masyarakat. Siapa tahu ada yang menolak karena khawatir. Apalagi di tahun-tahun mendekati pesta demokrasi, mungkin saja masyarakat khawatir datanya disalahgunakan. Nah, ini perlu disosialisasikan ke masyarakat agar tidak kaget nantinya apabila ada petugas BPS yang mengetuk pintu rumah. Jangan ditolak!” katanya.

Baca Juga :  Jumlah Pengangguran Indonesia Tembus Angka 7,8 Juta

Mengawali pelaksanaan pendataan Regsosek 2022 pada Sabtu (15/10), Halikinnor menjadi warga Kotim pertama yang didata langsung Kepala BPS Kotim Eddy Surahman, didampingi Pejabat Fungsional Statistisi Ahli Muda BPS Kotim Neneng Marlina dan Raden Prima Deddy Iswahyudi, serta Koordinator Wilayah Kecamatan MB Ketapang dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL) Kecamatan MB Ketapang.

Pendataan Regsosek 2022 meliputi pertanyaan keterangan tempat, data KK, keterangan petugas, tanggal pendataan, status kepemilikan bangunan, luas lantai, jenis lantai, jenis dinding, jenis atap, sumber air minum, sumber penerangan utama, daya listrik yang digunakan, bahan bakar utama memasak, keterangan demografi, status perkawinan, jenjang pendidikan, pekerjaan, penghasilan per bulan, pengeluaran biaya hidup per bulan, kepemilikan usaha, hingga seputar kesehatan.



Pos terkait