Ada pula pertanyaan terkait keikutsertaan program kepemilikan aset dan layanan. Warga akan ditanya apakah pernah menerima program BPNT, BLT, subsidi listrik, bantuan dari pemerintah daerah, bantuan subisidi pupuk dan subsidi elpiji atau bantuan program pemerintah lainnya.
Dari lima blok pertanyaan yang diajukan, semua dijawab Halikinnor dengan jujur dan apa adanya. Meski ada perasaan sungkan menanyakan langsung dengan orang nomor satu di Kotim, jajaran BPS Kotim tetap dipersilakan melanjutkan pertanyaan sampai selesai.
”Setiap warga yang ditanya kurang lebih setengah jam. Tergantung ada berapa banyak KK yang ada dalam satu rumah itu. Yang menjadi kendala kami, apabila data yang diberikan tidak disampaikan dengan lengkap atau bisa jadi ketika diketuk rumahnya orangnya tak ada di tempat,” kata Neneng Marlina, Pejabat Fungsional Statistisi Ahli Muda BPS Kotim.
Neneng mengatakan, ada 811 petugas yang diturunkan melaksanakan pendataan. Setiap petugas ditargetkan mendata sebanyak 250 warga atau KK dengan kurun waktu selama 31 hari. Dimulai dari 15 Oktober 2022-14 November 2022.
”Kalau dilihat dari target 250 warga dibagikan 31 hari, artinya setiap petugas setidaknya mendata minimal sepuluh warga atau bahkan lebih, supaya pekerjaan bisa cepat selesai. Semua petugas berpencar ke 17 kecamatan se-Kotim. Setiap petugas punya jatah tugasnya masing-masing, dapat di RT mana saja, sehingga pendataan tidak mungkin terdobel oleh petugas yang lain. Setiap kecamatan ada koordinator sensus kecamatan yang mengoordinir,” katanya.
Kepala BPS Kotim Eddy Surahman menambahkan, petugas yang turun telah mendapatkan pelatihan. Tantangan yang dihadapi petugas, khususnya di wilayah utara Kotim yang dilanda banjir.
”Ada beberapa petugas yang menunda pendataan di lokasi banjir sampai kondisi surut. Pendataan diarahkan ke warga yang siap didata,” kata Eddy.
Eddy menuturkan, sebelum dimulainya tahapan pendataan, BPS Kotim telah memasang spanduk sosialisasi di kawasan Taman Kota Sampit. Masyarakat Kotim diminta ikut mendukung suksesnya program BPS Kotim dalam melaksanakan pendataan Regsosek 2022.