PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Warga di Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya mendadak gempar, Selasa (8/8). Kepanikan itu lantaran sebuah gudang di rumah milik Rahmat Winarso terbakar habis. Kebakaran juga menghanguskan satu unit sepeda motor.
Diketahui, bangunan yang terbakar berukuran 7×8 meter persegi, bangunan merupakan semi permanen, dinding rumah campuran beton dan kayu, sedangkan atap dari seng. Peristiwa itu terjadi pada saat PLN melakukan pemadaman listrik, selasa (8/8) tengah malam sekitar pukul 23.00WIB,
Tidak ada korban jiwa, tetapi korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta. Kasus kebakaran itu masih dalam penyelidikan aparat. Namun diduga api muncul dari mesin genset di dalam gudang. Saat itu korban menyalakan genset dan tak lama api berkobar dari dalam Gudang hingga menghanguskan bangunan.
Informasi kepolisian berdasarkan keterangan korban menyebutkan sebelum kebakaran, sekitar pukul 20.00 WIB, rumah korban terkena pemadaman aliran listrik bergilir. Gudang yang terbakar posisinya ada di belakang rumah utama dan terpisah dengan jarak kurang 5 meter. Bangunan itu difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang rumah tangga.
Kemudian, korban kemudian menghidupkan mesin genset dan diperkirakan pemadaman listrik selama kurang lebih 5-6 jam. Lalu, korban menuju ke rumah depan tempat tinggalnya untuk istirahat. Dua jam setelah itu, sekitar 22.00 WIB korban dibangunkan istrinya dan menanyakan kenapa lampu listrik rumah mati.
Merasa curiga, korban keluar rumah mengecek kondisi sekitar namun perumahan sekitar masih padam. korban menuju ke dalam rumah bagian dapur dan mengecek rumah bagian belakang, ternyata api sudah membesar dari bagian dalam gudang. Kemudian korban membangunkan anak istri untuk menyelamatkan keluarganya dan berkas-berkas penting dari dalam rumah.
Korban sempat menyelamatkan dua unit motor dari dalam rumah. Yang tertinggal dan terbakar satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX.
Sampai akhirnya petugas kebakaran datang dan bahu membantu memadamkan api hingga tak menjalar ke bangunan lain. Ditaksir kerugian material diperkirakan sebesar Rp. 40 juta.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo menyampaikan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan kebakaran bertempat di Jalan Temanggung Tilung XII.
“Jadi memang benar, setelah menerima laporan, anggota yang sedang berdinas langsung merapat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),Berdasarkan keterangan yang diperoleh rekan – rekan dilapangan, kebakaran diduga akibat penggunaan mesin genset yang ditempatkan pada rumah sebelah yang digunakan untuk gudang mereka sendiri,” tuturnya, Rabu (9/8).
Ia menambahkan, Untuk sementara, dugaan kerugian mencapai Rp 40 juta. Kepolisian juga sudah melakukan olah TKP. Tidak ada korban jiwa dan proses penyidikan dilakukan Satuan Reskrim Polresta Palangka Raya.
”Kerugian materil puluhan juta dan tindak lanjutnya dilakukan Satuan Reskrim. Kejadian kebetulan saat pemadaman listrik dan kami harap semoga tidak terulang lagi kebakaran di Palangka Raya,” pungkasnya. (daq/fm)








