Diduga Selingkuh, Warga Desa di Kalteng Ini Minta Kadesnya Diberhentikan

selingkuh
Ilustrasi dugaan perselingkuhan

NANGA BULIK, radarsampit.com – Diduga melakukan perselingkuhan dengan salah satu aparatur desa. Kepala Desa (Kades) Guci di Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau diminta diberhentikan dari jabatannya.

Saat dikonfirmasi, Camat Bulik, Fauji Rahman membenarkan terkait adanya informasi dugaan perselingkuhan Kades Guci dengan Kaur Keuangan Desa.

Bacaan Lainnya

“Memang benar ada informasi tersebut, dan kami telah melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan untuk mengetahui kebenarannya,” ucap Fauji.

Kata Fauji, dari pengakuan si Kades, bahwa tidak benar ada kejadian penggerebekan atau tertangkap tangan seperti kabar yang beredar. Hanya ada chat percakapan yang diduga disalahartikan oleh pihak lain, sehingga beredar isu tidak sedap.

Baca Juga :  Kades Mengakui Kesalahan, Istri Legowo dan Minta Tidak Diributkan

“Namun secara tertulis, masyarakat melalui BPD juga telah meminta agar yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya, karena dianggap meresahkan masyarakat. Namun kami perlu melakukan klarifikasi dan mengumpulkan informasi terlebih dahulu, sebab bukan kapasitas Camat untuk memberhentikan Kades,” imbuhnya.

Sementara berdasarkan Perbup Nomor 20 Tahun 2016  tentang Kepala Desa pada pasal 8 huruf e. Kepala Desa dilarang melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat desa.

Lalu pada Bab V tentang pemberhentian Kepala Desa. Kepala Desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan. Dan penyebab Kepala Desa diberhentikan ada beberapa hal, diantaranya berakhir masa jabatan, tidak dapat melaksanakan tugas atau berhalangan tetap selama 6 bulan berturut-turut, tidak lagi memenuhi syarat sebagai Kepala Desa, melanggar larangan sebagai Kepala Desa dan lain-lain.

“Memang tidak spesifik disebutkan bahwa perselingkuhan bisa jadi penyebab diberhentikannya Kades. Namun hal ini tentu akan ditelaah lebih lanjut, karena informasinya memang sudah difasilitasi perdamaian oleh mantir adat desa,” terang Camat Bulik. (mex/fm)



Pos terkait