Disdik Kota Palangka Raya Terbitkan Imbauan untuk Peserta Didik

Diwajibkan Penggunaan Masker dan Kurangi Aktivitas Luar

society disdik
PENDIDIKAN:  Kadis Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani mendampingi Ketua TP PKK Kota Palangka Raya Avina Fairid Naparin saat menghadiri kegiatan di salah satu sekolah, belum lama ini.  (ISTIMEWA/ RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil langkah sigap menyikapi peningkatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Terlebih, saat ini dampak negatif itu sudah muncul asap tipis menyelimuti Kota Cantik.

Atas hal itu secara konkret Disdik Kota Palangka Raya menerbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh satuan pendidikan di lingkup Disdik Kota Palangka Raya, yakni Kepala PAUD/TK, Kepala SD  dan Kepala SMP swasta maupun negeri.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Kadis Pendidikan Kota Jayani menyampaikan, menimbang dan memperlihatkan kondisi saat ini, secara bijaksana Disdik mengambil langkah konkret untuk peserta didik di seluruh tingkatan satuan Pendidikan baik swasta maupun negeri. “Kita sampaikan secara tertulis dan ini untuk kebaikan bersama,” katanya, Jumat (1/9).

Jayani membeberkan,memperhatikan kondisi cuaca beberapa hari terakhir ini dan berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Palangka Raya hasil release dari Kementrian Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa kualitas udara di Kota Palangka Raya menurun.

Baca Juga :  Beasiswa TABE Tahap I akan Dicairkan Akhir Mei Ini

Hal ini dimungkinkan dapat mengganggu kesehatan peserta didik, berdasarkan hal tersebut maka diinstruksikan kepada seluruh Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP dan Pendidikan Kesetaraan untuk mengambil langkah.”Ini langkah konkret kami dan sudah berdasarkan pertimbangan,” tuturnya.

Ia menekankan, seluruhnya mewajibkan pemakaian masker kepada semua warga sekolah terutama ketika beraktivitas di luar ruangan. Lalum,menghimbau anak-anak mengurangi aktivitas di luar ruangan.

“Kami juga meniadakan kegiatan upacara, olahraga dan senam bersama di luar ruangan apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan,” terangnya.

Lalu, lanjut Jayani, pihaknya juga mengingatkan seluruh satuan Pendidikan untuk memantau kondisi kualitas udara di Kota Palangka Raya.

“Satuan Pendidikan bisa mendownload aplikasi ISPUnet yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup. Apa yang disampaikan sudah ditekankan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.



Pos terkait