DPRD Ajukan Pj Wali Kota dari Luar Lingkaran Politik

ilustrasi walikota
Ilustrasi

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, DPRD Kota Palangka Raya akan mengusulkan tiga calon Penjabat (Pj) Wali Kota. Jabatan Fairid akan berakhir pada September tahun ini.

”DPRD secara konstitusi memiliki hak mengajukan penjabat wali kota sementara untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto, Selasa (12/7).

Bacaan Lainnya

Menurut Sigit, pihaknya akan mengusulkan calon Pj yang berintegritas dan mampu mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dalam melanjutkan program yang berjalan hingga terpilihnya wali kota pada Pilkada 2024 nanti.

”Tentunya kami akan mencari figur visioner agar bisa membuat daerah lebih maju dan lebih baik,” kata Sigit.

Meski demikian, Sigit belum memastikan calon penjabat pimpinan daerah yang akan diusulkan lembaganya sesuai prosedur kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena masih dalam tahap pembahasan pada rapat dewan.

Baca Juga :  Jangan Ada Sogokan dan Nepotisme di PPDB

”Masih kami rapatkan dengan kawan-kawan lain. Tentunya yang kami usulkan harus sesuai persyaratan dan pengajuan akan dilaksanakan akhir Juli ini,” ujarnya.

Sigit menuturkan, nantinya penjabat wali kota akan dipilih dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih aktif dengan persyaratan untuk tingkat kabupaten/kota, yakni setingkat Sekretaris Daerah (Sekda). Untuk dari provinsi, jabatannya eselon dua dan pusat setingkat direktur jenderal di kementerian.

”Tentu kami akan mengajukan Pj wali kota dari kalangan PNS yang masih aktif dan tidak terlibat politik praktis agar membuat lingkungan kerja pemkot yang netral dalam menghadapi pemilu nanti,” tegasnya.

Wali Kota Palangka Raya terpilih pasangan Fairid Naparin-Umi Mastikah dilantik pada tanggal 24 September 2018 lalu da. Untuk calon penjabat wali kota diusulkan tiga nama dari tim Kemendagri maupun dari tim DPRD kabupaten/kota setempat dan tiga nama dari gubernur. (ewa/ign)



Pos terkait