DPRD Kobar Kawal Realisasi Plasma 20 Persen

dprd kobar
DAMAI: Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman  menandatangani komitmen dalam menjaga kondusifitas daerah antara warga Arut Utara dan PT BJAP 2. (Syamsudin/Radar Sampit)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Bambang Suherman akan turut serta mengawal dan mendampingi masyarakat Kecamatan Arut Utara dalam merealisasikan tuntutan 20 persen lahan plasma kepada PT BJAP.

Ia bersyukur tuntutan masyarakat sudah dikabulkan sehingga tinggal membentuk tim karena harus ada koperasi yang mewadahi plasma tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya siap ikut serta mendampingi dan mengimbau kepada warga agar selektif dan waspada jangan sampai ada penumpang gelap dalam plasma yang akan segera direalisasikan tersebut,” tutur Bambang.

Menurutnya, apa yang disampaikan masyarakat Arut Utara yang tergabung dalam Gerakan Bersama Masyarakat Arut Utara (Gema Aruta) sangat wajar karena diatur dalam undang undang bahwa  pihak perusahaan wajib membangun kebun plasma.

“Kami mengapresiasi kepada pemerintah daerah, TNI, dan  Polri, yang merespon dan menyediakan tempat untuk memfasilitasi tuntutan tersebut, sehingga menemukan solusi yang terbaik. Begitu juga kami apresiasi kepada PT BJAP yang juga memberikan respon positif terhadap tuntutan warga,” ujar Bambang Suherman.

Baca Juga :  Postingan SARA di Kalteng Ini Memantik Emosi Warga

Ia juga apresiasi karena rapat telah berhasil merumuskan kesepakatan antara dua belah pihak. Selanjutnya adalah pembentukan tim terpadu untuk proses percepatan realisasi.

“Saya ditugaskan sebagai penasihat atau pembinanya di tim terpadu yang dibentuk oleh Pemkab Kobar. Tuntutan masyarakat Aruta kita kawal hingga selesai,” kata Bambang Suherman.

Dalam kesempatan ini, Bambang Suherman kembali menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Arut Utara, manajemen PT BJAP, TNI, Polri dan para pejabat terkait di lingkungan Pemkab Kobar.

“Pihak perusahaan atau manajemen PT. BJAP sudah siap untuk memberikan plasma 20 persen, sesuai dengan aturan perundang – undangan. Untuk itu, kepada masyarakat Arut Utara agar sabar dan saling bahu membahu agar supaya cepat selesai,” tuturnya. (sam/yit)

 

 

 



Pos terkait