Dua Pasang Remaja Dibina Satpol PP

remaja lamandau
DIBINA: Dua pasang remaja yang kedapatan dalam satu kos saat menandatangi surat penyataan usai mendapat pembinaan Satpol PP dan Damkar Lamandau, Minggu (29/8).

NANGA BULIK – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lamandau menggerebek dua pasang remaja usia sekolah yang diduga akan berbuat asusila di rumah kos, Sabtu (28/8) malam.

“Pukul 23.30 WIB, tiga orang anggota Charlie berangkat menuju lokasi yang dilaporkan untuk mengeceknya. Ditemukan dua pasang pria dan wanita di dalam rumah kos tersebut,” ungkap Kasatpol PP dan damkar, Triadi, Minggu (29/8).

Bacaan Lainnya

Triadi membeberkan bahwa saat didatangi anggota, empat remaja tersebut sedang tiduran dan main HP. Anak-anak remaja ini berasal dari desa dan tinggal di kos itu untuk sekolah. Karena sikap mereka dinilai meresahkan warga sekitar, warga pun melaporkannya.“Anggota segera mengamankan kedua pasangan tersebut ke Mako Satpoldam untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Bundaran Obor Bisa akan Dipercantik 

Selanjutnya mereka akan mendapat pembinaan dan diminta manandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Kita juga memanggil orang tua atau wali dari masing-masing pihak untuk menjemput mereka sebelum dipulangkan ke rumah,” pungkasnya. (mex/sla)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *