Kasus Aktif Covid-19 Kobar Turun Signifikan

Kasus Aktif Covid-19 Kobar Turun Signifikan
Ilustrasi jawapos.com

PANGKALAN BUN – Jumlah pasien coronavirus disease 2019 meninggal yang menjalani isolasi mandiri serta isolasi di RSSI Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat secar akumulatif tembus di angka 200 orang. Berdasarkan data dari website resmi Covid-19 Kotawaringin Barat, meskipun kasus meninggal merangkak naik, namun berbanding terbalik dengan kasus aktif yang kian menurun dan hanya menyisakan sebanyak 113 orang.

Dengan begitu maka jumlah total terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kobar sejak awal pandemi hingga saat ini berjumlah 6.090 kasus. Peningkatan juga terjadi untuk kasus kesembuhan pasien Covid-19 dengan jumlah total yang sembuh mencapai 5.608 kasus sembuh. Terdapat tambahan satu kasus meninggal dunia berasal dari Kecamatan Arut Selatan, yang merupakan jumlah terbanyak terdapat kasus Covid-19 dengan jumlah 55 orang positif, dan 107 orang yang meninggal.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Sudah Ditelusuri, Tapi Bawaslu Kotim Belum Simpulkan Soal DPT Fiktif  
Pasang Iklan

Sementara kecamatan Kotawaringin Lama menduduki peringkat ke dua dengan jumlah terkonfirmasi aktif positif Covid-19 sebanyak 15 orang dan 9 meninggal dunia, kemudian Kecamatan Kumai dengan 14 orang positif aktif dan sebanyak 23 orang yang meninggal, Kecamatan Pangkalan Banteng dan Pangkalan Lada masing-masing menyisakan 12 kasus positif aktif, dan 32 serta 25 orang meninggal dunia.

“Kecamatan Arut Utara paling sedikit dengan 5 positif aktif serta 4 orang meninggal dunia,” kata Pelaksana Harian Satgas Covid-19, Tengku Alisyahbana, Minggu (29/8)

Mengingat bahwa kasus Covid-19 di Kobar menunjukkan penurunan, tidak lantas membuat seluruh tim yang terlibat menjadi lengah. Edukasi dan sosialisasi terkait dengan protokol kesehatan harus terus dilakukan, begitu pula dengan yustisi dan percepatan vaksinasi untuk membentuk herd immunity bagi masyarakat Kobar.

“Jangan sampai kita lengah, harus dipertahankan dan kita akan terus berupaya menekan angka kasus Covid-19, kita juga berharap masyarakat dapat patuh terhadap ketentuan yang sudah diatur tentang PPKM,” pungkasnya. (tyo/sla)

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *