Gandeng MUI, Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Audit Sertifikasi Halal Rumah Potong Unggas

sertifikasi halal
PEMBINAAN: Penjabat Walikota Palangkaraya Hera Nugrahayu saat turut menghadiri dan melaksanakanan audit sertifikasi halal di rumah potong unggas yang berada di Jalan Mendawai 7 Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (17/1/2024). (DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKARAYA, radarsampit.com – Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar audit sertifikasi halal di rumah potong unggas di Jalan Mendawai 7 Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (17/1/2024).

Kegiatan itu dalam rangka memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa produk unggas yang dikonsumsi telah melalui proses penyembelihan dan pengolahan yang halal, sesuai syariat Islam.

Bacaan Lainnya

Penjabat Walikota Palangkaraya Hera Nugrahayu mengatakan, audit tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah setempat dalam memberikan kebijakan terbaik bagi masyarakat.

“Ini luar biasa dan semoga ke depan akan ada lagi. Langkah ini  dengan tujuannya untuk memastikan bahwa rumah potong unggas (RPU) di daerah setempat memenuhi standar halal,  sesuai dengan syariat Islam.Maka itu tidak ada lagi rasa ragu,”ujarnya.

Baca Juga :  Di Palangka Raya, Pengedar Sabu Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Dikatakannya pula, selain itu audit tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kesehatan produk ungags,  sehingga masyarakat sebagai konsumen tidak khawatir soal kehalalan produk di RPU.

“Kami di sini juga ingin memastikan, bahwa RPU telah memenuhi syarat halal, baik itu dari segi fasilitas, peralatan, bahan baku, hingga sumber daya manusia (SDM). Audit sertifikasi halal seperti ini tentunya sangat penting untuk memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa produk unggas yang dikonsumsi telah melalui proses penyembelihan dan pengolahan yang halal,” papar Hera Nugrahayu.

Selanjutnya sambung Hera, Pemkot setempat juga ingin meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha RPU dengan memberikan sertifikat halal yang dapat meningkatkan nilai tambah produk mereka.

Kemudian dari hasil audit yang dilakukan, RPU Berkah Jaya tersebut dinyatakan telah memenuhi standar halal dan layak mendapatkan sertifikat halal dari MUI setempat.

“RPU Berkah Jaya juga mampu memproduksi ribuan ekor unggas per harinya yang terdiri dari ayam, bebek dan angsa. Produk unggas dari RPU tersebut juga dipasarkan ke berbagai daerah yang ada di Provinsi Kalteng,” ungkap Hera.



Pos terkait