BPJS Ketenagakerjaan Optimistis Lindungi 70 juta Pekerja pada Tahun 2026

bpjs tk
Kantor pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (ilustrasi)

JAKARTA, radarsampit.com – Satu dekade penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia telah mengalami kemajuan pesat. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan optimistis akan dapat melindungi sebanyak 70 juta pekerja hingga 2026 mendatang.

Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengatakan bahwa kinerja BPJS Ketenagakerjaan hingga penutup tahun 2023 berada di jalur yang tepat atau sesuai dengan peta jalan yang disusun hingga 2026.

Bacaan Lainnya
Gowes

Hal ini dia sampaikan di acara Refleksi 1 Dekade Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia.

“Sebagai BPJS Ketenagakerjaan, kami optimistis jika melihat perjalanan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah memasuki satu dekade ini, bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia. Target kami tahun 2026 melindungi sebanyak 70 juta pekerja Indonesia apapun profesinya,” ucap Pramudya yang dikutip dari keterangan resminya, Jumat, 17 Januari 2024.

Baca Juga :  Pegawai KPK Ramai-Ramai Minta Maaf Soal Pungli

Menurutnya, seiring berjalannya waktu, tantangan yang dihadapi pihaknya saat ini berbeda dengan 10 tahun lalu. Dahulu target utama untuk mendapatkan perlindungan adalah pekerja dari segmen pekerja penerima upah (PU) atau pekerja formal, namun saat ini fokus itu berubah kepada pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal.

Dia sampaikan bahwa tercatat rata-rata penambahan tenaga kerja aktif yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2014 hingga 31 Desember 2023 adalah sebesar 2,75 juta pekerja setiap tahun. Sedangkan pencapaian tahun lalu sebesar 5,70 juta tenaga kerja aktif merupakan penambahan tertinggi sejak tahun 2014.

“Selain penambahan kepesertaan yang terus meningkat, dari sisi pencapaian penerimaan iuran juga meningkat. Tahun 2023 penerimaan iuran sebesar Rp8,63 triliun, ini melebihi rata-rata kenaikan dalam 10 tahun terakhir yaitu Rp7,58 triliun. Sedangkan dari total pembayaran manfaat/jaminan, kami telah menunaikan kewajiban kami kepada peserta sejak tahun 2014-2023 sebesar Rp311,15 triliun,” katanya.



Pos terkait