SUKAMARA, radarsampit.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara menggelar razia gabungan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dari razia itu masih ditemukan barang-barang yang tidak semestinya berada dalam blok dan kamar hunian.
“Hasil razia memang masih ditemukan barang-barang yang semestinya tidak berada di dalam. Namun untuk ponsel, narkoba, maupun senjata tajam dipastikan nihil. Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari Polres dan Koramil yang sudah turut serta dalam kegiatan razia yang dilaksanakan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023,” ujar Kepala Lapas Kelas III Sukamara Joko Prayitno.
Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh blok dan kamar hunian. Pemeriksaan meliputi penggeledahan terhadap barang-barang yang dimiliki oleh WBP dan pemeriksaan terhadap identitas untuk memastikan bahwa tidak ada WBP yang melakukan pelanggaran.
Kegiatan razia gabungan tersebut berlangsung lancar dan berhasil menemukan beberapa barang terlarang yang masih dimiliki oleh WBP dan langsung diamankan petugas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan juga memberikan himbauan dan penyuluhan tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas.
“Razia gabungan bersama dengan APH setempat ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang masuk dan mencegah terjadinya tindak pidana di dalam Lapas,” tukasnya.(fzr/sla)