Gugat Cerai Suami, Umi Mastikah Tutup Komentar Instagram

Prahara Rumah Tangga Wakil Wali Kota Palangka Raya

cerai umi mastikah

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Publik Palangka Raya dikejutkan dengan kabar bakal bubarnya rumah tangga Wakil Wali Kota Umi Mastikah dengan Sriosako, anggota DPRD Kalteng. Umi menggugat cerai politikus yang baru-baru ini membuat sensasi dengan melaporkan Nadalsyah, Ketua Umum DPD Demokrat Kalteng tersebut ke polisi.

Perkara tersebut didaftarkan pada 30 Mei 2023 di Pengadilan Agama Kota Palangka Raya dengan nomor 195/Pdt-G/2023?PA Plk. Sidang perdana dijadwalkan pada Kamis, 15 Juni mendatang. Belum diketahui alasan Umi menggugat cerai suaminya. Padahal, rumah tangga keduanya selama ini diketahui harmonis oleh publik.

Bacaan Lainnya

”Karena sidang cerai, persidangan akan digelar secara tertutup,” ujar Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya Hamidi, Senin (5/6).

Dia melanjutkan, Pengadilan Agama Palangka Raya akan memproses gugatan cerai tersebut sesuai aturan. Pengadilan berusaha mencari solusi terbaik, seperti mediasi atau penyelesaian yang dapat mempertahankan hubungan antara pasangan suami istri tersebut.

Baca Juga :  Aksi Pecah Kaca di Palangka Raya Makin Meresahkan

”Sudah ada pengacaranya (Umi Mastikah, Red) dan semoga bisa mempertahankan hubungan tersebut. Untuk alasan gugatan, mohon maaf, tidak bisa disampaikan karena sifatnya pribadi,” katanya.

Informasinya, Umi menggandeng Wikarya F Dirun sebagai kuasa hukumnya. Untuk Sriosako belum diketahui siapa yang akan jadi pengacaranya.

Saat dikonfirmasi mengenai kabar itu, Sriosako mengaku belum menerima surat dari Pengadilan Agama. ”Belum menerima surat dan itu baru gugatan cerai, belum putusan cerai,” ujarnya singkat.

Sejak kabar gugatan cerai itu menyebar, pemegang akun Instagram resmi Umi Mastikah menutup kolom komentarnya. Belum ada informasi resmi dari politikus Demokrat itu mengenai kabar mengejutkan tersebut. (daq/ign)



Pos terkait