Gumas Target Perekaman KTP-el 8.391 Jiwa

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memiliki target perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik
KEPENDUDUKAN: Proses perekaman KTP-el bagi peserta didik SMA/SMK sederajat menggunakan layanan senyum Tabela, belum lama ini. (DISKOMINFO SANTIK FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Tahun 2022 ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memiliki target perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) berjumlah 8.391 jiwa yang tersebar di 12 kecamatan, 114 desa, dan 13 kelurahan.

“Target itu berasal dari penduduk yang belum perekaman KTP-el berjumlah 5.507 jiwa, dan yang akan berusia 17 tahun pada tahun 2022 sebanyak 2.884 jiwa,” ucap Kepala Disdukcapil Gumas Barthel, Jumat (6/5).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Dia mengatakan, berdasarkan data konsolidasi bersih dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 31 Desember 2021, penduduk Kabupaten Gumas berjumlah 130.573 jiwa.

“Dari jumlah itu, penduduk wajib KTP-el berjumlah 88.052 jiwa, dan yang sudah melakukan perekaman KTP-el berjumlah 82.545 jiwa,” sebutnya.

Untuk mencapai target perekaman KTP-el tersebut, Disdukcapil akan memanfaatkan layanan senyum Tabela KTP-el untuk penduduk berusia 16 tahun. Artinya, mendahului satu tahun perekaman. Pada saatnya nanti setelah berumur 17 tahun, KTP-el itu baru dapat dicetak dan diberikan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga :  Dipasok 16.000 Keping Blangko KTP, Disdukcapil Kotim Siapkan Layanan Jemput Bola

“Untuk percepatan target perekaman KTP-el, kami juga melakukan layanan rutin di kantor kecamatan yang memiliki layanan rekam KTP-el, yakni Tewah, Manuhing, Rungan, Damang Batu, dan Kahayan Hulu Utara, serta layanan jemput bola ke desa-desa,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengapresiasi layanan senyum tabela yang merupakan inovasi dan terobosan baru disdukcapil dalam melakukan rekam KTP-el, dengan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), berupa perekaman mulai usia 16 tahun.

“Sasaran utama layanan senyum tabela ini adalah perekaman KTP-el kepada peserta didik dari SMA/SMK sederajat. Layanan ini juga merupakan upaya percepatan kepemilikan KTP-el untuk pemilih pemula dalam pemilu, pileg, serta pilkada Bupati dan Wakil Bupati Gumas tahun 2024 nanti,” tandasnya. (arm/fm)



Pos terkait