JAKARTA, radarsampit.com – Penghasilan para guru honorer akan bertambah. Mulai bulan depan, pemerintah akan menyalurkan bantuan Rp 300 ribu per bulan untuk para guru honorer.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, bantuan itu merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
”Mulai Juli 2025, guru honorer akan menerima bantuan Rp 300 ribu per bulan,” ujarnya dalam keterangan resmi kemarin (7/6). Bantuan itu akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru tanpa melalui pemerintah daerah (pemda).
Bantuan itu khusus untuk guru honorer yang telah terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik). Diprediksi ada sekitar 300 ribu guru honorer non-ASN yang menerima bantuan tersebut.
Dalam penyalurannya nanti, Kemendikdasmen akan menyediakan layanan pengaduan. Layanan ini sebagai salah satu antisipasi jika ada guru honorer yang sudah terdaftar di dapodik dan melakukan validasi nomor rekening di Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), tapi belum menerima transfer bantuan dari pemerintah.
Mu’ti juga menyampaikan program revitalisasi satuan pendidikan yang akan berlangsung secara bertahap dalam lima tahun ke depan. Lebih dari 11 ribu sekolah negeri dan swasta akan direvitalisasi sarana dan prasarananya melalui anggaran pemerintah pusat. ”Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk revitalisasi ini,” ungkapnya.
Selain itu, sebagai bagian dari digitalisasi, Kemendikdasmen akan mendistribusikan papan tulis interaktif ke seluruh sekolah di Indonesia.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menambahkan, mulai tahun ini, pemerintah telah meningkatkan besaran tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN melalui sertifikasi.
Besarannya dari semula Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta per bulan. Untuk guru inpassing, nilainya sesuai dengan penyetaraannya.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024. Selain itu, mulai tahun ini, TPG disalurkan langsung ke rekening guru.