KUALA KURUN, radarsampit.com – Realisasi penerapan kebun plasma di sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) sawit, di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sepenuhnya masih belum terlaksana.
“Belum terealisasinya kewajiban kebun plasma itu, mayoritas dikarenakan permasalahan belum selesai perjanjian kerjasama antara perusahaan dengan koperasi mitra,” ucap Sekda Gumas Richard, Jumat (4/7/2025).
Ia menyebutkan, sejumlah PBS tersebut adalah PT Bumi Agro Prima yang permasalahannya belum selesai pembahasan perjanjian kerjasama antara perusahaan dengan koperasi mitra, tetapi sudah dilakukan penanaman kebun sawit.
Selanjutnya PT Berkala Maju Bersama Estate Manuhing, masih belum selesai pembahasan perjanjian kerjasama antara perusahaan dengan koperasi mitra. PT Prasetya Mandiri Muda masih dalam proses pembahasan perjanjian kerjasama antara perusahaan dengan koperasi mitra.
Kemudian PT Gumas Alam Subur dan PT Tewah Bahana Lestari, masih belum menyampaikan draf perjanjian kerjasama dan belum ada pembahasan perjanjian kerjasama antar perusahaan dengan koperasi mitra.
Lalu lanjut Richard, PT Kurun Sumber Rejeki dan PT Jaya Jadi Utama, belum menyampaikan draf perjanjian kerjasama dan belum ada pembahasan perjanjian kerjasama antara perusahaan dan koperasi mitra, serta Surat Keputusan (SK) calon petani (CP) juga belum ada.
“Terhadap PBS itu, kami akan terus melakukan pengawasan, kontrol, serta pendampingan dari seluruh pemangku kepentingan terkait untuk lima tahun ke depan,” tegasnya.
Richard juga mengungkapkan, ada delapan PBS yang sudah memenuhi kewajiban terkait kebun plasma bagi masyarakat yakni PT Flora Nusa Perdana, PT Mulia Sawit Agrolestari, PT Tantahan Panduhup Asi, PT Kalimantan Hamparan Sawit, PT Agrolestari Sentosa, PT Berkala Maju Bersama Estate Kurun, PT Kahayan Agro Plantation dan PT Archipelago Timur Abadi.
“Delapan PBS itu sudah memenuhi kewajiban kebun plasma untuk masyarakat sekitar dan progresnya dinilai berjalan dengan baik,” bebernya.
Sebelumnya Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Gumas Rusmila, mempertanyakan dan meminta penjelasan terkait program plasma di bidang perkebunan.