SAMPIT, radarsampit.com – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil membekuk pelaku penyerangan terhadap seorang petugas keamanan di perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Antang Kalang. Aksi penyerangan tersebut diketahui menggunakan senapan angin dan terjadi pada akhir Desember 2025 lalu.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko membenarkan penangkapan para terduga pelaku. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, pelaku sudah diamankan. Kejadian penyerangan itu terjadi sekitar lima hari yang lalu. Senjata yang digunakan berupa senapan angin,” kata AKP Edy.
Dalam kasus tersebut, korban yang merupakan petugas keamanan perusahaan perkebunan kelapa sawit melaporkan aksi penyerangan ke pihak kepolisian setelah berhasil selamat dari kejadian. Meski pelaku sempat melepaskan tembakan, peluru tidak mengenai tubuh korban sehingga tidak menimbulkan luka.
Korban datang ke Mapolres Kotim dengan didampingi rekannya untuk membuat laporan resmi. Di hadapan penyidik, korban mengaku diserang oleh sekelompok orang tak dikenal di area kantor security perusahaan.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk motif penyerangan dan jumlah pelaku yang terlibat. Aparat kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Anggota masih berada di lapangan untuk melengkapi penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” tutup AKP Edy.
Kasus penyerangan tersebut kini ditangani Polres Kotim dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (sir)








