Edi menjelaskan, pihaknya melalui Sales Area Retail Kalimantan Tengah telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU dan memastikan seluruh proses distribusi BBM berjalan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
”Untuk kendaraan roda empat, pembelian BBM jenis Pertalite telah menggunakan sistem barcode sesuai ketentuan. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, seluruh SPBU telah kami imbau agar hanya melayani kendaraan dengan tangki standar dan tidak melayani kendaraan dengan tangki modifikasi,” jelasnya.
Dia menegaskan, Pertamina tidak akan menolerir operator yang terlibat penyalahgunaan BBM.
”Operator yang terindikasi melanggar telah diberikan sanksi berupa skorsing dan pembinaan langsung oleh manajemen SPBU. Seluruh operator juga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan BBM dan apabila terbukti melakukan pelanggaran akan langsung diberhentikan,” tegasnya. (ang)








