Inilah Kronologi Lengkap Tragedi Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Selokan Depan Kampus

muhammad seili
TERSANGKA: Muhammad Seili dihadirkan saat rilis kasus dikawal penjagaan ketat petugas.

Radarsampit.com – Kematian tragis Zahra Dilla (20), mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), menggemparkan publik Kalimantan Selatan. Korban ditemukan tak bernyawa di dalam selokan dekat Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam, Banjarmasin, Rabu (24/12/2025) pagi.

Hasil penyelidikan kepolisian memastikan Zahra tewas akibat kekerasan sebelum jasadnya dibuang ke lokasi penemuan. Fakta ini sekaligus mematahkan dugaan awal kematian wajar.

Bacaan Lainnya

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan Muhammad Seili (21) sebagai tersangka. Ia diketahui merupakan oknum anggota Polri yang juga tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari.

Kasus ini terungkap melalui penelusuran berlapis yang dilakukan aparat kepolisian. Setiap tahapan penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pengakuan tersangka, saling berkaitan dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban.

Berikut kronologi lengkap kasus kematian Zahra Dilla berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dan keterangan resmi yang dihimpun Radar Banjarmasin (grup radar sampit)

 

1. Proses Penemuan Jasad: Gegerkan Warga Banjarmasin
Jasad seorang perempuan ditemukan pada Rabu, 24 Desember 2025 pagi, di lubang drainase kawasan simpang empat Jalan Sultan Adam–Surgi Mufti, Banjarmasin Utara.

Lokasi tersebut berada di sekitar Gedung Pascasarjana STIH Sultan Adam (STIHSA), kawasan yang dikelilingi kampus dan pertokoan serta cukup ramai dilalui warga dan pengguna jalan.

Informasi penemuan jasad mulai menyebar di lingkungan warga sekitar sekitar pukul 08.30 Wita, terutama melalui grup percakapan. Setelah laporan diterima, aparat kepolisian mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan awal.

Selama proses awal penanganan, warga berdatangan ke sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian memasang garis polisi untuk membatasi area dan mencegah kerumunan mendekat ke lubang drainase.

 

2. Kondisi Korban Saat Ditemukan: Bagian Tubuh dari Pinggang ke Kaki Tidak tertutup Sempurna
Aparat kepolisian di lokasi memastikan bahwa korban berjenis kelamin perempuan. Kondisi jasad saat ditemukan berada di dalam lubang drainase, bukan di permukaan jalan.

Pos terkait