Jalur Independen di Pilkada Katingan Nihil Peminat

ilustrasi pilkada
Ilustrasi Pilkada

KASONGAN, radarsampit.com – Pelaksanaan Pilkada Katingan tak akan diikuti calon independen atau nonparpol. Sampai batas waktu penyerahan dukungan, tak ada bakal calon yang menyerahkan syarat tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Katingan Wahyuni. Dia mengatakan, sejak 5 Mei, pihaknya telah membuka Help Desk untuk memfasilitasi bakal pasangan calon perseorangan dengan memberikan informasi terkait hal tersebut.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Sampai batas waktu penyerahan syarat dukungan yang dimulai tanggal 8 – 12 Mei 2024 nihil. Hal ini tertuang dalam Berita Acara KPU Katingan,” katanya, Senin (13/5/2024).

Adapun syarat untuk bakal calon perseorangan di Katingan, yaitu bukti dukungan 10 persen dari DPT Pemilu terakhir yang sebanyak 124.384 orang. Jumlah dukungan yang diperlukan 12.439 orang.

”Bukti dukungan dilengkapi surat pernyataan di atas materai serta akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dengan metode sensus oleh KPU Katingan,” ujar Wahyuni. (sos/ign)

Baca Juga :  Camat Baamang akan Tegur Pedagang di Luar Pasar  

 



Pos terkait