Fraksi PKB DPRD Katingan Soroti Perlunya Tindak Lanjut atas Temuan BPK

Juru Bicara Fraksi PKB Alfriyano
Juru Bicara Fraksi PKB Alfriyano

KASONGAN, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Katingan kembali menorehkan prestasi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Meski memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai temuan yang disampaikan oleh BPK.

Bacaan Lainnya
Gowes Kemerdekaan

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKB, Alfriyano, dalam Rapat Paripurna DPRD terkait pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar pada Rabu (13/8/2025).

Alfriyano menyebut bahwa predikat WTP mencerminkan adanya peningkatan dalam kepatuhan terhadap regulasi, penguatan sistem pengendalian internal, serta tata kelola keuangan daerah.

Namun demikian, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak lengah terhadap sejumlah catatan penting dari BPK.

Baca Juga :  Pemuda Katingan Diminta Lebih Kreatif

“Fraksi PKB menilai perlunya respons yang cepat dan konkret dari Pemkab Katingan terhadap hasil pemeriksaan BPK, baik untuk tahun anggaran 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta agar pemerintah daerah secara berkala melaporkan perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi BPK kepada DPRD, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

“Dengan adanya pelaporan yang jelas dan komprehensif, kami berharap sistem pengelolaan keuangan daerah dapat terus diperbaiki, sehingga predikat WTP bisa tetap dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” tutupnya. (jpg)

 



Pos terkait