Jazzboy, Sebangau, Itang dan Dius Dilepas

orang utan
Ilustrasi Orangutan. (Pixabay)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Keempat orangutan bernama Jazzboy (Jantan), Sebangau (Betina), Itang (betina) dan Dius (jantan) dilepasliarkan. Kegiatan itu digelar Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng dan Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS), Rabu (18/5).

Keempat Orangutan itu hasil rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Nyaru Menteng dan dikembalikan ke alam ke hutan alami di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Kabupaten Katingan.

Jazzboy, berusia 17 tahun berasal dari Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sabangau berusia 11 tahun dari Desa Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau,Itang berusia 21 tahun dari Kuala Kurun, Kabupaten Gunung dan Dius berusia 18 tahun dari Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur.

Lokasi pelepasliaran orangutan dari pusat rehabilitasi orangutan BOSF di Nyaru Menteng, Kalimantan Tengah ke Hutan Lindung Bukit Batikap, Kabupaten Murung Raya 2.Hutan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kabupaten Katingan.Diinformasikan, pelepasliaran Orangutan dari BOSF Nyaru Menteng telah dimulai sejak Februari 2012.

Kepala BKSDA Kalteng Nur Patria Kurniawan mengatakan, pelepasliaran  dilaksanakan sejak 2012 hingga hari ini, telah dilakukan sebanyak 39 kali di BOSF Nyaru Menteng. Yaitu 15 kali di Hutan Lindung Bukit Batikap Kabupaten Murung Raya, dan sudah 24 kali di TNBBBR, Kabupaten Katingan.

Secara total sejak 2012 hingga hari ini, BOS Foundation telah melepasliarkan sebanyak 497 individu orangutan di hutan alami, 376 di situs-situs pelepasliaran di Kalimantan Tengah, dan 121 di Kalimantan Timur.

”Jumlah orangutan yang saat ini ada di Pusat Rehabilitasi BOS Foundation setelah pelepasliaran ini adalah sebanyak 407 individu orangutan, 283 dari Nyaru Menteng di Kalimantan Tengah, dan 124 dari Samboja Lestari,” papar Nur Patria.

Ia melanjutkan,  pelepasliaran ini adalah yang pertama di tahun 2022 yang dilaksanakan oleh BOS Foundation di Kalimantan Tengah. Empatorangutanakan dilepasliarkan dalam kegiatan ini, melalui 1 kali pemberangkatan, Rabu, 18 Mei 2022.

Pelepasliaran kali ini akan dilakukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Hirandi dalam Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.Keempat orangutan diberangkatkan dalam perjalanan ke DAS (Daerah Aliran Sungai) Hiran yang memakan waktu kurang lebih 20 jam.

“Empat orangutan yang dilepas liarkan ke TNBBBR berjenis kelamin dua jantan dan dua betina.Dilepasliarkannya orangutan tersebut tentunya keempatnya telah menuntaskan proses rehabilitasi panjang di pusat Yayasan BOS Nyaru Menteng,” terang Nur Patria.

Dia menambahkan, upaya pelestarian ini perlu didukung semua orang. Sebab dalam hal ini BKSDA setempat sangat bertanggung jawab dalam setiap upaya penyelamatan, rehabilitasi dan pelepasliaran orangutan yang sistematis.

Sementara itu,Pelaksana Tugas (Plt) Balai TNBBBR Sadtata Noor Adirahmanta menambahkan, pemanfaatan daerah aliran sungai (DAS) Hiran untuk pelepasliaran orangutan sejak 2019 merupakan upaya menjaga persebaran orangutan rehabilitasi yang dilepasliarkan ke taman nasional ini.

“Apresiasi bagi langkah ini sebagai upaya bersama ini telah membantu orangutan membentuk populasi orangutan liar yang mandiri dan lestari. tercatat ada empat kelahiran alami di TNBBBR sejak 2016 pelepasliaran orangutan pertama kali dilakukan,” ujarnya.

Dia menambahkan,kewajiban bersama menjaga mereka, tidak hanya mampu bertahan namun juga hidup sejahtera dan aman. Balai TNBBBR, BKSDA dan dan bekerja sama dengan mitra Yayasan BOS serta pihak lainnya, telah melepasliarkan 186 orangutan sejak 2016, termasuk empat orangutan yang dilepasliarkan hari ini.

Pos terkait