SAMPIT, Radarsampit.com – Pengendara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta mulai memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian. Satlantas Polres Kotim akan menggelar Operasi Patuh Telabang 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Kasatlantas Polres Kotim AKP Hariyanto mengatakan, masyarakat diharapkan memastikan surat-surat kendaraan dan perlengkapan keselamatan sudah sesuai ketentuan. Imbauan tersebut disampaikan agar pengendara lebih tertib ketika berlalu lintas.
“Benar. Kami imbau agar pengendara dapat melengkapi surat-surat kendaraannya serta melengkapi kelengkapan kendaraannya,” kata Hariyanto saat ditemui Radar Sampit di kantornya, Sabtu (23/10) petang.
Menurutnya, Operasi Patuh Telabang 2026 bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas di wilayah Kotim.
Kabut Asap Jadi Perhatian Pengendara
Selain kelengkapan administrasi, Hariyanto mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keselamatan saat berkendara. Terlebih, kondisi Kotim masih diselimuti kabut asap yang berpotensi mengganggu jarak pandang.
“Pastikan kelengkapan keselamatannya diperhatikan. Apalagi kondisi di Kabupaten Kotim masih dilanda kabut. Sehingga perlu untuk diketahui,” ujarnya.
Dalam situasi tersebut, pengendara perlu meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman, dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan. Kabut asap bukan alasan untuk mengabaikan aturan lalu lintas, melainkan kondisi yang menuntut kehati-hatian lebih tinggi.
Hariyanto menegaskan, pelaksanaan operasi akan mengutamakan pendekatan humanis. Meski demikian, petugas tetap dapat mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
“Kegiatan nanti akan mengedepankan kegiatan yang humanis ya. Tapi masyarakat diminta tetap patuh karena anggota di lapangan bisa saja melakukan tindakan terukur dan tegas,” bebernya.
Pengendara Diminta Utamakan Keselamatan
Hingga saat ini, polisi belum merinci sasaran utama Operasi Patuh Telabang 2026. Hariyanto hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan akan menyasar pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Karena itu, masyarakat diimbau memeriksa surat kendaraan, kelayakan kendaraan, serta perlengkapan keselamatan sebelum bepergian. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas selama operasi berlangsung.








