Jelang Akhir 2025 Tanpa Tersangka Korupsi, Kinerja Kejari Kotim Dipertanyakan!

ilustrasi korupsi
Ilustrasi Korupsi

Radarsampit.com – Hingga menjelang akhir tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) belum juga menjerat satu pun tersangka kasus korupsi.

Kondisi itu jadi sorotan yang menilai kinerja korps Adhyaksa tersebut layak dievaluasi. Apalagi setelah Jaksa Agung menegaskan akan meninjau kinerja Kejari yang minim penanganan perkara korupsi.

Bacaan Lainnya

”Sampai akhir tahun 2025 ini kita masih belum melihat adanya kasus korupsi yang dipublikasikan oleh Kejari Kotim. Apakah memang kita sudah bebas dari korupsi atau memang ada hal lain?” ujar Burhanurohman, salah satu eks pentolan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kotim, Kamis (6/11/2025).

Burhan menegaskan, Jaksa Agung sudah berulang kali menyatakan bahwa korupsi harus diperangi secara serius. Namun, di Kotim belum terlihat gebrakan berarti.

”Awalnya kami berharap pergantian pucuk pimpinan Kejari Kotim bisa memberi warna baru dalam penindakan kasus korupsi, tapi sudah beberapa bulan ini belum ada perkembangan,” katanya.

”Kami melihat belum ada gebrakan yang diharapkan publik,” tambahnya.

Menurut Burhan, penanganan perkara dengan skala kecil, seperti kasus yang hanya melibatkan kepala desa, tidak bisa disebut sebagai prestasi besar.

”Ya, kalau sekelas kepala desa kan sudah banyak. Cari yang besar seperti di Kejati, yang kerugian negaranya triliunan. Kita harapkan di Kotim juga begitu,” ujarnya.

Dia juga menyoroti lambannya proses hukum terhadap perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan.

”Kalau ada yang sudah penyidikan, kenapa begitu lama mencari tersangkanya? Apa harus tahun depan?” sindirnya.

Sementara itu, Kejari Kotim diketahui saat ini memang tengah menangani sejumlah perkara korupsi. Dari sederet kasus yang masuk, dua di antaranya telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

Kasus ini dikabarkan melibatkan pejabat tinggi di daerah dan dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotim, Budy Kurniawan Tymbas, membenarkan hal tersebut. ”Iya, benar, itu sudah naik ke penyidikan,” ujarnya.

Pos terkait