Kalahkan Gaji Dokter, Ahli Halal Bisa Bawa Pulang Rp100 Juta Per Bulan

MUSIRAWAS
Penyembelihan hewan kurban (dok.radar sampit)

Radarsampit.com – Produk halal kini semakin menarik perhatian dunia. Negara-negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan bahkan berlomba memproduksi sebanyak mungkin produk halal.

Dampaknya, profesi ahli halal (halal expert) kini menjadi salah satu pekerjaan paling diburu, dengan tawaran gaji yang fantastis.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa negara besar seperti Tiongkok, Australia, hingga Hong Kong kini tengah serius membidik pasar produk halal. Namun, mereka menghadapi kendala besar: minimnya tenaga ahli halal.

“Pertanyaannya, siapa yang akan memeriksa kehalalan produk mereka? Percaya sama saya, tahun depan profesi ahli halal akan jadi yang paling dicari di dunia  mengalahkan dokter atau insinyur,” ujar Haikal.

Menurutnya, setiap hari negara-negara tersebut membutuhkan tenaga ahli di bidang halal, termasuk juru sembelih halal yang menjadi bagian penting dalam rantai sertifikasi.

Sebab, untuk memperoleh sertifikat halal, proses harus dimulai sejak bahan baku, termasuk pemotongan hewan yang dilakukan oleh penyembelih bersertifikat.

Haikal menuturkan, gaji ahli halal di sejumlah negara maju bisa mencapai Rp100 juta per bulan, sementara juru sembelih halal di Korea Selatan bisa meraup hingga Rp60 juta per bulan. “Bahkan anak-anak mereka mendapat beasiswa pendidikan di sana,” tambahnya.

Ia menegaskan, saat ini dunia sedang mengalami “demam sertifikasi halal”. Konsep halal kini tak lagi hanya berkaitan dengan agama Islam, tetapi juga mencerminkan kebersihan, keamanan, higienitas, dan kualitas produk.

Karena itu, Haikal menekankan bahwa Indonesia harus menjadi pusat halal dunia, bukan sekadar pasar. Semua pelaku industri, termasuk UMKM seperti warung Tegal dan pecel lele, perlu memiliki sertifikat halal agar bisa bersaing secara global.

Dengan adanya sertifikasi halal, lanjutnya, nilai jual produk meningkat dan pelaku usaha bisa bersaing dengan produk luar negeri. Ia mencontohkan kasus warung ayam goreng di Solo yang hingga kini belum bisa beroperasi kembali karena terkendala sertifikasi halal, padahal sebelumnya memiliki omzet besar.

 

Pos terkait