JAKARTA, radarsampit.com – Maraknya kasus narkoba yang melibatkan anggota aktif Polri pada 2026 memicu respons tegas dari Listyo Sigit Prabowo. Kapolri memerintahkan pelaksanaan tes urine serentak di seluruh jajaran sebagai langkah bersih-bersih internal Korps Bhayangkara.
Instruksi itu muncul setelah sejumlah nama perwira hingga bintara terseret kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di berbagai daerah. Berikut daftar personel Polri yang terjerat kasus narkoba sepanjang 2026:
1. AKBP Didik Putra Kuncoro
Didik terseret kasus di wilayah hukum Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat. Ia diduga menerima aliran dana Rp2,8 miliar dari bandar narkoba. Selain dugaan penerimaan uang, Didik juga kedapatan memiliki satu koper berisi berbagai jenis narkotika.
Kasusnya diproses oleh Polda Nusa Tenggara Barat dan Bareskrim Polri. Ia telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
2. AKP Maulangi
Mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota berpangkat AKP ini juga dipecat oleh Polda NTB. Maulangi disebut sebagai mantan anak buah Didik dan turut terseret dalam pusaran kasus yang sama.
Dalam pemeriksaan, Maulangi mengaku mendapat tekanan dari atasannya sehingga mencari sejumlah uang dari bandar narkoba.
3. Bripka IR
Nama Bripka IR juga muncul dalam pengembangan kasus di Bima Kota. Ia diduga memiliki hubungan dengan bandar narkoba setempat. Tak sendiri, istrinya berinisial AN ikut terseret perkara tersebut. Kasus IR masih berjalan dan menjadi bagian dari rangkaian perkara yang menyeret Didik dan Maulangi.
4. Aipda Dianita Agustina
Polwan yang berdinas di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini kini menjalani rehabilitasi di fasilitas milik Badan Narkotika Nasional (BNN).
Keterlibatannya bermula dari perintah Didik Putra Kuncoro untuk mengamankan dan menyimpan koper berisi narkoba. Dari hasil pemeriksaan, Dianita dinyatakan positif menggunakan narkoba.
5. AKP Arifan Efendi
Perwira yang menjabat Kasat Narkoba di Polres Toraja Utara ini diduga menjadi beking bandar narkoba dengan imbalan Rp13 juta per minggu. Dugaan tersebut terungkap dalam pengembangan kasus oleh Polda Sulawesi Selatan.
Arifan kini menjalani penempatan khusus (patsus) untuk proses pemeriksaan etik dan pidana.
6. Aiptu Nasrul
Aiptu Nasrul, yang bertugas sebagai Kanit Narkoba di Polres Toraja Utara, diduga terlibat bersama AKP Arifan Efendi. Ia disebut menjadi bagian dari perlindungan terhadap bandar narkoba di wilayah tersebut.
Bersama Arifan, Nasrul kini menjalani proses hukum oleh Polda Sulawesi Selatan.
Rangkaian kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi Polri, khususnya di tengah komitmen pemberantasan narkoba. Kapolri menegaskan tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
Tes urine serentak yang diperintahkan menjadi salah satu langkah konkret untuk memastikan integritas internal, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.








