Polisi Tangkap Polisi, Kasat Narkoba Diduga Terjerat Kasus Sabu

polisi tangkap polisi
ilustrasi polisi tangkap polisi/AI

Radarsampit.com – Dugaan keterlibatan aparat dalam pusaran peredaran narkoba mencuat di Sulawesi. Dua perwira di jajaran Polres Toraja Utara kini menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Polda Sulawesi Selatan.

Keduanya masing-masing berinisial AKP AE yang menjabat Kepala Satuan (Kasat) Narkoba dan Aiptu N selaku Kepala Unit (Kanit) Narkoba. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Toraja Utara.

Bacaan Lainnya

“Kasat Narkoba Torut sudah kita patsus. Sementara ini, dua oknum yang terkait dengan itu (diduga terlibat),” kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi, dikutip dari Antara, Senin (23/2/2026).

Masih Berstatus Terperiksa

Zulham menegaskan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim Propam. Pemeriksaan intensif terus dilakukan guna mendalami sejauh mana keterlibatan dan peran masing-masing perwira tersebut.

“Intinya, tidak ada tempat bagi oknum yang bermain-main, apalagi ini berkaitan persoalan narkoba. Masih diselidiki lebih lanjut sejauh mana keterlibatan masing-masing serta perannya,” tegasnya.

Secara terpisah, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada Propam Polda Sulsel.

Ia menegaskan, saat ini keduanya belum berstatus tersangka, melainkan masih sebagai terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.

Terungkap dari Penggerebekan Bandar

Kasus ini mencuat setelah Tim Satnarkoba Polres Toraja Utara menggerebek rumah seorang konten kreator yang diduga bandar narkotika di Rantepao. Empat orang diamankan, yakni MJ, D, AD, dan ET alias O.

Pengungkapan bermula dari penangkapan salah seorang pelaku di Terminal Makale. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu dari ET.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita dua sachet besar berisi kristal bening diduga sabu seberat 100 gram, enam timbangan elektronik, satu set alat hisap (bong), tiga unit ponsel, lima bal plastik klip kecil, empat potongan pipet, serta sejumlah uang tunai.

Pos terkait